Tribrata24.online Medan – Sejumlah Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu sumut gelar aksi damai di depan Poldasu dalam mencari keadilan sejak 6 Januari 2025 terkait kasus pak Barita Sinaga pedagang telur yang mana surat pengaduan di filekan Bidpropam Poldasu.
Adapun surat LP dengan Nomor : LP/256/II/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA; yang di tangani unit ekonomi satreskrim Polrestabes Medan.
Terpisah prihal tersebut oknum polisi yang menangani perkara pak Barita Sinaga mengingat laporan tersebut tidak berjalan pelapor melaporkan oknum polrestabes tersebut ke propam Polda dengan surat pengaduan LP nomor : SPSP2/33/II/2025/SUBBAGYANDUAN BIDPROPAM POLDA SUMUT, Tertanggal : 24 Februari 2025,
berjalan ditempat yang terlapor tidak pernah di periksa atau di panggil secara resmi ke Setukpa Polri, Selasa (1/7/25).
Aksi damai Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu sumut Daniel Sihotang selaku ketua aksi menyapaikan kekecewaannya terhadap kinerja penegak hukum di jajaran Poldasu.
Daniel juga mengatakan dalam orasinya kedatangan kami ke Poldasu sembari merayakan ulang tahun HUT Bhayangkara ke-79 dengan melepaskan balon hitam ke udara bahwa kepolisian di Indonesia khususnya Polda Sumut telah hilang bentuk sila ke lima yang mana dalam bunyi sila tersebut “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sudah mati sehingga keadilan tidak dapat di tegakkan dengan seadil-adilnya untuk masyarakat yang membutuhkan keadilan dari aparat penegak hukum.
” Kedatangan kami sekaligus merayakan HUT Bhayangkara ke-79 bang sambil mengemis meminta keadilan untuk pak Barita Sinaga dan menerbangkan balon hitam menandakan kekecewaan kami terhadap instansi polri bahwa penegak hukum di Sumatera Utara khususnya jajaran Poldasu telah mati dan tidak lagi bersimbolis norma-norma Pancasila,”ujarnya.
Masih kata Daniel apakah seperti ini pelayanan intansi Polri khususnya jajaran Poldasu dengan simbolisme Polri untuk masyarakat sementara keadilan tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.
” Apakah seperti ini slogan simbolis Polri bekerja untuk masyarakat memberikan kenyamanan untuk masyarakat sementara keadilan untuk rakyat kecil saja tidak di jalan kan sebaik-baiknya.”ungkapnya.
Daniel juga menguraikan sulit nya mendapatkan keadilan di negeri sendiri seperti yang di rasakan bapak Barita Sinaga seorang pedagang telur yang mana keadilan tidak berpihak terhadapnya.
Harapan kami semoga Kapolda dapat melihat aksi kami dan memahami rasa kekecewaan rakyat yang mana sulit nya rakyat mendapatkan keadilan dan mati nya sila ke lima di instansi polri khususnya Polda Sumut, tutupnya.