Tribrata24.online Tandam Hilir – Aktivitas perjudian game tembak ikan diduga beroperasi bebas di wilayah hukum (wilkum) Polres Binjai – Polda Sumut.
Salah satu lapak usaha perjudian yang masih terus beroperasi berada di Jalan Sederhana, Tandam Hilir, Deli Serdang.
Menurut keterangan warga setempat, usaha perjudian yang tidak diketahui siapa pemiliknya itu sudah beroperasi sejak lama, ironinya tidak ada tindakan kongkret yang dilakukan aparat penegak hukum.
Padahal jelas, pemberantasan judi merupakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Bebas siapa saja bisa datang bermain judi disitu. Tidak tahu siapa yang punya,” ujar Bm kepada wartawan, Sabtu 28 Juni 2025.
Tidak hanya itu, warga juga membeberkan adanya lapak judi tembak ikan lainnya yang berada di pasar 3, Jalinsum Binjai -Stabat.
“Di pasar 3 sana juga ada lapak judi, tapi tidak tahu apakah pemiliknya sama,” pungkas Bm.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun wartawan, lokasi judi itu disebut-sebut dikelola oleh pria bernama Asiang alias Ahyang
Bahkan diduga ada keterlibatan oknum aparat demi kelancaran bisnis haram tersebut.
Prihal penyakit masyarakat (Pekat) awak media mengkonfirmasi Kapolsek Tandam Hilir AKP Sutrisno melalui via whatsApp namun enggan menjawab.
Berdasarkan informasi dari masyarakat kuat dugaan lokasi praktek judi tersebut mendapat dukungan moral pihak kepolisian dalam melancarkan bisnis haram tersebut.
” Tak hanya itu saja awak media juga menerima informasi yang di dapat dari warga mengenai adanya kegiatan ilegal minyak yang mana pihak kepolisian Polsek Tandam Hilir diduga kuat ikut terlibat membekingi pengusaha minyak ilegal yang berada di desa Tandam Hilir kec. Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.
Hal ini menjadi sorotan publik dan masyarakat atas kinerja Polsek Tandem Hilir yang mendukung penuh atas pengusaha-pengusaha ilegal di wilkum nya.