Sempat Buron Lima Bulan, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Akhirnya Dibekuk Polsek Medan Labuhan

Redaksi

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:15 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.online Medan Labuhan – Setelah sempat buron selama kurang lebih lima bulan, akhirnya pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan diringkus tim opsnal unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Selasa (27/5).

 

Kerap meresahkan masyarakat, Supriadi alias Andi (24) warga Jln Yong Panah Hijau kelurahan Labuhan Deli kecamatan Medan Marelan dilaporkan korbannya Ali Akbar (32) warga yang sama, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (2) KUHP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea melalui Kanit Reskrim Amzar Nodi menjelaskan kronologi kejadian diketahui pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2024 tahun lalu sekitar pukul O3.OO Wib di jalan Yong Panah Hijau Link.VII kelurahan Labuhan Deli kecamatan Medan Marelan.

 

“Kronologis dugaan tindak pidana tersebut berawal pada malam kejadian korban keluar rumah untuk membeli makanan dengan posisi istri berada di dalam rumah dan pintu digembok dari luar oleh korban (pelapor). Namun setelah korban kembali ke rumahnya didapati gembok pintu telah dirusak oleh seseorang. Selanjutnya istri korban dengan wajah ketakutan menceritakan bahwasanya pelaku masuk kedalam rumah sambil menenteng sebilah parang dan mengambil Handphone dan uang di dalam celengan,” beber Kanit Reskrim.

 

Atas terjadinya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, korban membuat laporan polisi Nomor: STPLP / 15 / I / 2025 / SU / PEL-BEL / SEK – MEDAN LABUHAN Tanggal 07 Januari 2025.

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 ayat (2) KUHP, pencurian dilakukan di malam hari di dalam rumah atau pekarangan tertutup. Ancaman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bulukumba Raih Penghargaan Kelola Keuangan Terbaik Dari Kapolri
Jaga Malam Kota Tetap Aman, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli KYRD
Polri Hadir dengan Hati, Satpolairud Pelabuhan Makassar Bantu Penumpang Naik Turun Kapal
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Jalan Kadiran, Diduga Bebas Beroperasi, Diduga Libatkan Oknum TNI Aktif
Bertujuan Jajaki Potensi Kolaborasi Komoditas Hortikultura Enrekang, Gubernur Kaltara Berkunjung Langsung ke Perkebunan Bawang di Sossok
Pemerintah Desa Bersama Warga Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memperingati 1 Muharram 1447 Hijriah.
Sambangi Warga Pulau Barrang Lompo, Personil Polsubektor Sangkarrang Disambut Hangat Warga
Tahanan Rutan Polres Pelabuhan Makassar Khusyuk Sholat 5 Waktu Berjamaah, Dipimpin Imam Tahanan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Ratusan Personel Polda Babel Dapat Kenaikan Pangkat

Senin, 2 Juni 2025 - 00:43 WIB

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Kepulauan Sangkarrang Juga Jadi Sahabat Warga

Senin, 2 Juni 2025 - 00:42 WIB

Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sigap Bantu ODGJ Lemas di Pinggir Jalan

Senin, 2 Juni 2025 - 00:40 WIB

Rokok Merek ERA Diduga Ilegal Marak di Kalbar, GNPK-RI Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:21 WIB

Aksi Premanisme Debt Collector FIF Finance di Makassar: Kendaraan Warga Dirampas di Jalan, Kapolda Sulsel Diharap Turun Tangan

Senin, 12 Mei 2025 - 20:45 WIB

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Belajar Ngaji Baca Alqur’an, Pembinaan Ketrampilan dan Keagamaan

Senin, 5 Mei 2025 - 23:19 WIB

Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Masuk Kelas! Sosialisasi Anti-Narkoba Warnai Hari Belajar Siswa”

Senin, 5 Mei 2025 - 23:17 WIB

Perang Melawan Premanisme dan Penyakit Masyarakat, Polres Pelabuhan Makassar Latih Personel Hadapi Operasi Pekat

Berita Terbaru