Bupati Rohil Lantik Afirza SH Sebagai Penghulu Diduga Terindikasi Korupsi Dana Silva Anggaran 2023

Redaksi

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:13 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.online Rohil – Afriza S.H adalah salah satu calon Penghulu terpilih dari Kepenghuluan Teluk Mega, Kec.Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di lantik Kembali oleh bupati Rohil H.Bistamam,sebagai penghulu defenitif,Kamis (8/5/2025).

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan Pejabat Penghulu Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih,Afriza S.H berdasarkan surat keputusan Bupati Rohil Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Rohil.

 

Ironisnya dalam pelantikan tersebut Afriza S.H sebagai penghulu teluk mega diduga melakukan tindakan korupsi dana Silpa tahun anggaran 2023.

 

Hal ini menjadi sorotan publik seseorang atas dugaan tindakan korupsi, dan dilantik sebagai pejabat korup dapat menimbulkan kontroversi karena dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas dan dapat merusak kepercayaan masyarakat.

 

Adapun keterangan dari masyarakat mengatakan kegiatan ketahanan pangan Tahun 2023 dalam bentuk kegiatan Penggemukan Sapi yang dikelola oleh kelompok masyarakat Dusun Seminai yang berhasil terjual pada bulan Juni total bersih dari penjualan Rp. 70.500.000. Dana Tersebut telah di transfer oleh Bapak Suryono (Pengelola Kegiatan Pengemukan Sapi) ke rekening Penghulu, kegunaan dana tersebut untuk pembelian Sapi untuk kegiatan selanjutnya, kami selaku BPKep melihat fakta dilapangan sapi tersebut belum di belikan.

 

Kegiatan Pembangunan MCK di Dusun Seminai belum 100% selesai dikerjakan.

 

Kegiatan Pemabngunan MDA di Dusun Datuk Bendahara belum 100% selesai dikerjakan.

 

Berdasarkan rincian tersebut jumlah kegiatan yang belum dikerjakan sekitar 10 (Sepuluh) kegiatan dengan total jumlah dana nya Rp. 270.071.500 (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah) belum termasuk kegiatan Pembangunan yang belum diselesaikan. Penyalahangunaan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana SILPA dan BKK Provinsi Riau yang belum dikerjakan dan yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kepenghuluan Teluk Mega, Masyarakat merasa dirugikan dan menjadi dampak buruk proses perkembangan dan pembangunan di Kepenghuluan Teluk Mega.

 

Berdasarkan Nomor Surat 001/BPKep-TM/2024 dan 002/BPKep-TM/2024 Tentang Rapat Koordinasi Tentang Membahas Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kepenghuluan Teluk Mega dalam Penggunaan Anggaran 2024 Berita Acara terlampir:

 

Dengan Nomor Surat 003/BPKep-TM/VIII/2024 Tentang Musyawarah Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Kepenghuluan Teluk Mega Tentang Tindak Lanjut Pengawasan Penggunaan Anggaran Kepenghuluan Tahun 2024 Berita Acara.

 

Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dalam hal ini telah melakukan tahapan Pengawasan dalam bentuk kegiatan koordinasi dengan Penghulu Teluk Mega beserta jajarannya dan musyawarah internal BPKep Membahas adanya kegiatan yang bersumber dari dana SILPA dan BKK Provinsi Riau Tahun 2024 yang telah disalurkan ke rekening Kepenghuluan dan dana tersebut sebelumnya telah lama di tarik oleh Penghulu Teluk Mega dan hasil dari koordinasi terakhir yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, Pernyataan Penghulu Kegiatan tersebut akan dikerjakannya, tapi sampai sekarang kegiatan yang bersumber dari dana SILPA dan BKK Provinsi Riau belum dikerjakan/terealisasi seluruhnya, terhadap kegiatan tersebut kendala dalam bentuk Administrasi dan proses dilapangan secara keseluruhannya tidak ada ditemukan permasalahan.

Berita Terkait

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG Polri demi Sukseskan Target MBG
Mendapatkan Ancaman dan Intimidasi Korban Pengeroyokan Dipaksa Merubah Laporan Oleh Penyidik Polsek Telun Kenas Ada Apa..??
Ditugaskan Jadi Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi dan Dukung Visi dan Misi Pemerintah Untuk Kemajuan Daerah
Polres Bitung Ringkus 3 Pengedar, 44 Paket Shabu Disita
Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga
Dengan Stetoskop dan Permen, Prajurit TNI Taklukkan Hati Warga Papua
Aliansi Masyarakat Kecam Tindakan Kapolda Sumut, Dukung Penindakan Tegas terhadap Pelaku Tawuran dan Begal di Belawan
Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Tetap Jaga Kamtibmas, Polsek Indrapura Monitoring Objek Wisata di Raya Waisak 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:13 WIB

Patroli Satlantas Polres Batu Bara di Gereja, Antisipasi Kemacetan 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:03 WIB

OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:05 WIB

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Batu Bara, Pengguna Jalan Selalu Gunakan Helm Standar SNI 

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

Temu Mayat Mr. X di Dusun III Desa Petatal, Setelah Olah TKP Polsek Labuhan Ruku, Tidak ada Kekerasan Ditemukan 

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba 

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:55 WIB

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:56 WIB

Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terbaru