Polres Bitung Ringkus 3 Pengedar, 44 Paket Shabu Disita

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:59 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Tribrata24 : Polres Bitung berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis shabu. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (6/5/25) di Mapolres Bitung, Kapolres AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama 44 paket shabu siap edar.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ART, RA, dan RP alias Ripka. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 29 April 2025 tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah kota Bitung.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan ART dan RP. Dari pengecekan handphone ART, ditemukan percakapan pemesanan shabu,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka ketiga, RA. Ketiganya diamankan bersama barang bukti berupa 44 paket shabu, tiga unit handphone, satu dompet kecil, sedotan plastik, dan satu korek api.

“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung dan dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres yang turut didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Trivo Datukramat dan Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

Sofyan

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG Polri demi Sukseskan Target MBG
Bupati Rohil Lantik Afirza SH Sebagai Penghulu Diduga Terindikasi Korupsi Dana Silva Anggaran 2023
Mendapatkan Ancaman dan Intimidasi Korban Pengeroyokan Dipaksa Merubah Laporan Oleh Penyidik Polsek Telun Kenas Ada Apa..??
Ditugaskan Jadi Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi dan Dukung Visi dan Misi Pemerintah Untuk Kemajuan Daerah
Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga
Dengan Stetoskop dan Permen, Prajurit TNI Taklukkan Hati Warga Papua
Aliansi Masyarakat Kecam Tindakan Kapolda Sumut, Dukung Penindakan Tegas terhadap Pelaku Tawuran dan Begal di Belawan
Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Tetap Jaga Kamtibmas, Polsek Indrapura Monitoring Objek Wisata di Raya Waisak 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:13 WIB

Patroli Satlantas Polres Batu Bara di Gereja, Antisipasi Kemacetan 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:03 WIB

OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:05 WIB

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Batu Bara, Pengguna Jalan Selalu Gunakan Helm Standar SNI 

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

Temu Mayat Mr. X di Dusun III Desa Petatal, Setelah Olah TKP Polsek Labuhan Ruku, Tidak ada Kekerasan Ditemukan 

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba 

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:55 WIB

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:56 WIB

Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terbaru