Polsek Medang Deras Mediasi Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Secara Damai

RAHMAT HIDAYAT

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:01 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiyaan yang terjadi pada 13 April 2025.

Berdasarkan Keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H, kedua belah pihak membuat surat pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak.

Kemudian kedua belah pihak juga membuat surat permohonan Pencabutan Pengaduan, tanggal 28 April 2025, dengan Nomor LP/B/28/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 April 2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian berawal dari Muhammad Syah Nasution yang sedang duduk di bengkel bersama temannya ketika Ismail Harahap, datang dan mengancam korban dengan pisau dapur lalu Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka di tangan kiri.

Kegiatan RJ dilaksanakan pada 28 April 2025, sebagai upaya untuk mencapai perdamaian antara korban dan tersangka.

Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan korban telah memaafkan tersangka.

Restorative Justice berawal dari kesepakatan kedua belah pihak dan melengkapi berkas perkara dan penghentian penyelidikan/penyidikan juga koordinasi dengan pihak terkait. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an
Tetap Jaga Kamtibmas, Polsek Indrapura Monitoring Objek Wisata di Raya Waisak 
Patroli Satlantas Polres Batu Bara di Gereja, Antisipasi Kemacetan 
OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku, Patroli di Beberapa Titik Rawan Kejahatan Jalan
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Batu Bara, Pengguna Jalan Selalu Gunakan Helm Standar SNI 
Temu Mayat Mr. X di Dusun III Desa Petatal, Setelah Olah TKP Polsek Labuhan Ruku, Tidak ada Kekerasan Ditemukan 
Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba 

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:13 WIB

Bupati Rohil Lantik Afirza SH Sebagai Penghulu Diduga Terindikasi Korupsi Dana Silva Anggaran 2023

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:09 WIB

Mendapatkan Ancaman dan Intimidasi Korban Pengeroyokan Dipaksa Merubah Laporan Oleh Penyidik Polsek Telun Kenas Ada Apa..??

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:39 WIB

Ditugaskan Jadi Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi dan Dukung Visi dan Misi Pemerintah Untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:59 WIB

Polres Bitung Ringkus 3 Pengedar, 44 Paket Shabu Disita

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:12 WIB

Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:07 WIB

Dengan Stetoskop dan Permen, Prajurit TNI Taklukkan Hati Warga Papua

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:42 WIB

Aliansi Masyarakat Kecam Tindakan Kapolda Sumut, Dukung Penindakan Tegas terhadap Pelaku Tawuran dan Begal di Belawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:11 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Berita Terbaru