Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tenggara, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa izin Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor telah berakhir dan belum diperpanjang. Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi oleh Izharuddin, Ketua DPC LSM Perkara, pada Senin (28/4/2025).

Menurut Ahmad Yani, LSM Tipikor pernah terdaftar dan memiliki surat keterangan terdaftar dari Kesbangpol, namun izin tersebut telah habis pada tahun 2024 dan belum diperpanjang.

“Seharusnya LSM yang wilayah kerjanya di Kabupaten Aceh Tenggara melaporkan keberadaannya atau memperpanjang izinnya agar legalitasnya jelas,” kata Ahmad Yani.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Yani menambahkan bahwa tujuan pendaftaran LSM di Kesbangpol adalah agar pemerintah daerah dapat mengawasi dan membina LSM yang terdaftar dan memiliki izin.

Izharuddin, Ketua DPC LSM Perkara, meminta agar instansi pemerintah tidak melayani LSM Tipikor karena legalitasnya tidak jelas.

“Banyak masyarakat yang resah dan bertanya terkait legalitas LSM Tipikor, sehingga perlu kita sampaikan kepada publik agar publik mengetahui,” lanjut Izharuddin.

(Edy Sahputra/ Tim Red)

Berita Terkait

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan
DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan
Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:13 WIB

Bupati Rohil Lantik Afirza SH Sebagai Penghulu Diduga Terindikasi Korupsi Dana Silva Anggaran 2023

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:09 WIB

Mendapatkan Ancaman dan Intimidasi Korban Pengeroyokan Dipaksa Merubah Laporan Oleh Penyidik Polsek Telun Kenas Ada Apa..??

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:39 WIB

Ditugaskan Jadi Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi dan Dukung Visi dan Misi Pemerintah Untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:59 WIB

Polres Bitung Ringkus 3 Pengedar, 44 Paket Shabu Disita

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:12 WIB

Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:07 WIB

Dengan Stetoskop dan Permen, Prajurit TNI Taklukkan Hati Warga Papua

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:42 WIB

Aliansi Masyarakat Kecam Tindakan Kapolda Sumut, Dukung Penindakan Tegas terhadap Pelaku Tawuran dan Begal di Belawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:11 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Berita Terbaru