Waaa…!! Oknum Pendeta Merebut Lahan Warga, Hotben Siregar Diduga Ada Yang Bekap

Redaksi

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 17:57 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.online Medan — Nama Hotben Siregar kembali mencuat. Meski berstatus sebagai salah satu dari enam tersangka kasus pengerusakan secara bersama-sama, Hotben hingga kini belum juga ditahan. Ironisnya, pria yang dikenal publik karena ulahnya ini kembali diduga terlibat dalam perkara hukum—kali ini membekingi pendeta berinisial AM yang menguasai secara paksa lahan dan bangunan milik Milva Riosa Siregar.

 

Insiden itu terjadi pada Jumat (25/4/2025) di Jalan Setia Budi, Gang Rahmad No. 7, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Guntur Marbun, suami Milva, berinisiatif untuk merobohkan tembok yang berdiri di atas lahan milik istrinya yang telah sah secara hukum. Namun, sebelum tembok itu roboh, para pekerja justru diserang dari balik tembok dengan lemparan batu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak berselang lama, Hotben Siregar muncul bak superhero dari balik tembok. Ia bukan datang untuk menenangkan situasi, melainkan memperkeruh suasana. “Ini bukan urusan kau ini… Sudah ada putusan pengadilan, tapi ini bukan urusan kau!” teriaknya lantang kepada Guntur.

 

Pernyataan tersebut seolah menjadi ironi. Bagaimana mungkin seseorang yang bukan pihak dalam perkara hukum merasa berwenang menghalangi proses eksekusi atas lahan yang telah diputuskan pengadilan? Siapa sebenarnya yang dibela Hotben? Dan mengapa aparat hukum tampak lamban bertindak terhadap orang yang sudah berstatus tersangka?

 

Guntur Marbun, suami Milva Riosa Siregar, mengaku kecewa sekaligus geram atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan oknum yang menghalangi proses eksekusi adalah bentuk nyata pelecehan terhadap hukum.

“Saya hanya menegakkan hak kami berdasarkan putusan pengadilan yang sah. Tapi malah kami diserang, diintimidasi. Yang lebih aneh lagi, si Hotben Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukannya ditangkap malah dibiarkan ikut campur dan membela pihak yang jelas-jelas kalah di pengadilan,” ujar Guntur.

 

Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilainya terlalu lunak terhadap para pelanggar hukum yang punya “nama besar” atau koneksi.

“Kalau kami yang rakyat biasa, cepat kali diproses. Tapi kalau yang sudah dikenal punya ‘bekingan’, hukum seolah mandul. Ini kan memalukan. Kami minta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Yang lebih mengejutkan, keenam tersangka dalam kasus ini, termasuk Hotben Siregar, tidak ditangkap oleh Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH, Kapolsek Sunggal meski berada tepat di hadapannya. Bahkan, di hadapan Kapolsek, Pendeta AM dengan lantang berkata, “Macam tidak berkawan aja,”—sebuah pernyataan yang memunculkan dugaan adanya relasi dekat antara aparat dan pihak pelanggar hukum.

 

Sementara itu, tiga orang tukang yang bekerja untuk Guntur, pemilik sah lahan tersebut, justru diamankan oleh Kapolsek Sunggal dan dibawa ke Polrestabes Medan. Kejadian ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat soal objektivitas dan integritas aparat penegak hukum.

 

Tak lama setelah kericuhan, Wakapolsek Sunggal sempat memediasi kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, pihak yang menguasai lahan secara tidak sah diminta untuk segera angkat kaki secara sukarela.

 

Namun fakta di lapangan berkata lain. Oknum pendeta AM masih bertahan, dan Hotben Siregar masih bebas berkeliaran—seolah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

 

Pertanyaannya, sampai kapan aparat penegak hukum membiarkan ketidakadilan ini? Apakah seseorang bisa kebal hukum hanya karena punya “koneksi” dan berani bersuara lantang di lokasi konflik?

 

Masyarakat kini bertanya-tanya: bagaimana sebenarnya cara kerja kepolisian, khususnya Kapolsek Sunggal, dalam menangani konflik yang melibatkan pihak berpengaruh?

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.Hum belum memberikan komentar terkait keterlibatan Hotben Siregar maupun proses hukum terhadap pendeta AM.

 

Awak media juga berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH terkait keberadaan Hotben Siregar di lokasi, tidak dilakukannya penangkapan, serta diamankannya tiga tukang pekerja. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek memilih irit bicara.

 

Sikap enggan memberi penjelasan ini justru menambah keresahan publik yang menuntut transparansi penuh dari aparat penegak hukum.

 

Tim

Berita Terkait

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG Polri demi Sukseskan Target MBG
Bupati Rohil Lantik Afirza SH Sebagai Penghulu Diduga Terindikasi Korupsi Dana Silva Anggaran 2023
Mendapatkan Ancaman dan Intimidasi Korban Pengeroyokan Dipaksa Merubah Laporan Oleh Penyidik Polsek Telun Kenas Ada Apa..??
Ditugaskan Jadi Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi dan Dukung Visi dan Misi Pemerintah Untuk Kemajuan Daerah
Polres Bitung Ringkus 3 Pengedar, 44 Paket Shabu Disita
Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga
Dengan Stetoskop dan Permen, Prajurit TNI Taklukkan Hati Warga Papua
Aliansi Masyarakat Kecam Tindakan Kapolda Sumut, Dukung Penindakan Tegas terhadap Pelaku Tawuran dan Begal di Belawan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Tetap Jaga Kamtibmas, Polsek Indrapura Monitoring Objek Wisata di Raya Waisak 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:13 WIB

Patroli Satlantas Polres Batu Bara di Gereja, Antisipasi Kemacetan 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:03 WIB

OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:05 WIB

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Batu Bara, Pengguna Jalan Selalu Gunakan Helm Standar SNI 

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

Temu Mayat Mr. X di Dusun III Desa Petatal, Setelah Olah TKP Polsek Labuhan Ruku, Tidak ada Kekerasan Ditemukan 

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba 

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:55 WIB

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:56 WIB

Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terbaru