Tribrata24.online Sergai – Aktivitas judi tembak ikan secara terang-terangan kembali meresahkan warga. Kali ini terjadi di kawasan kampung pon Sergai, tepatnya di Perumahan Horas 1, Dusun 3, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masih masuk wilayah hukum Polres Sergai terus marak dan berkembang pesat bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.
Setelah terdengar oleh tim awak media perihal tersebut dan penasaran, tim awak media pun mendatangi salah satu lokasi yang ramai pengunjung dan menanyakan kepada salah satu penjaga koin (anak koin), Jum’at (25/02/2025).
“Aku cuma kerja bang kalau mau tanya langsung saja sama pengawas nya bang,”ujarnya.
Warga pun saat ditemui awak media meminta Kepada Pak Kapolda sumut agar lokasi-lokasi judi tersebut ditutup dan menindak tegas pemilik nya.
“Kami masyarakat meminta tindakan tegas kepada Bapak Kapoldasu agar dapat menangkap pemilik usaha judi tersebut dan para antek-antek nya, lokasi tersebut bisa memicu tindakan kriminal khususnya pencurian lantaran kebanyakan yang main disitu selalu kalah.
Kami tidak mau dikotori oleh lokasi haram tersebut, jangan jadi nya merusak kampung kami, bila tak juga ditindak tegas, kami warga akan melakukan konvoi dan menghancurkan lokasi-lokasi tersebut, kemana ini Pak Kapolres nya, kok diam saja, “harap salah satu dengan kesal saat diwawancarai tim awak media.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH,saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP PANDU WINATA, SH., SIK., MH melalui sellular nya perihal keresahan warga tersebut Trims info nya akan segera kita tindak lanjut.