Tangkap Pelaku Pengedar dan Bandar Narkotika Di Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak ” Warga : Resah Akan Berdampak Buruk Buat Keluarga dan Anak Kami

Redaksi

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 16:42 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.online Deli Serdang – Masyarakat Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang sangat resah atas maraknya aktivitas peredaran Narkoba jenis shabu-shabu di daerahnya, Jum’at (11/4/2025).

 

Lanjut, terkait lokalisasi tersebut sempat viral dimedia online tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis Shabu-Shabu di Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak,Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Ironisnya, saat awak media kembali melakukan penelusuran terkait informasi yang di dapatkan Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak Jum’at 11 April 2025, melihat Peri (BD) dan Gembung (BD) sedang bertransaksi Shabu Kepada pembeli.

 

 

Terpisah prihal tersebut atas informasi warga awak mengkonfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba di Dusun 2 Desa Lau Rempak kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pengihutan Manulang pada tanggal 12 April 2025 melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Terimakasih Bang informasinya, akan kita tindak lanjuti. Terimakasih”, Ucapnya.

 

Maraknya peredaran narkoba tersebut warga merasakan ada keganjilan peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan pihak Polsek Talun Kenas dan jajarannya tidak mampu mengamankan bandar tersebut.

 

 

” Transaksi jual beli narkoba di lakukan secara terang-terangan kok bisa pihak kepolisian diam, tidak mampu menangkap big bos narkoba di kampung kami,kami sudah sangat takut dan resah, jika di biarkan terus anak-anak kami jadi korban,kenapa polisi hanya diam saja tanpa melakukan penangkapan para pengedar narkoba,”himbau warga.

 

Diduga kuat polsek Talun Kenas AKP Ronald menerima upeti dari bandar narkoba tersebut, dikarenakan tidak ada tindakan penangkapan yang di lakukan oleh pihak Polsek Talun Kenas dan adanya dugaan pembiaran terhadap para bandar.

 

Terkait hal ini, guna menghilangkan keresahan masyarakat, meminta pihak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Deli Serdang yang baru Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, untuk menangkap Bandar Sabu-Sabu yang ada di Dusun 2,Desa Lau Rempak Kecamatan STM HILIR.

 

Rzn

Berita Terkait

Waaa…!! Oknum Pendeta Merebut Lahan Warga, Hotben Siregar Diduga Ada Yang Bekap
Terungkap Jaringan BBM Ilegal di Mandau: Robin Diduga Bekingi Penjual Jerigen dan Kuasai Gudang Minyak
Kinerja Panitia Kongres IV IKA SMANSA Disoroti Sejumlah Alumni Lintas Angkatan, Ir. Arfandy : Sampai Hari Ini Belum Ada Calon Ketua Karena Tidak Ada Penjaringan
Modus Ketangkasan Judi Tembak Ikan di Sergai Tidak Tersentuh Hukum,Omset Mencapai Puluhan Juta, “APH” Tutup Mata Ada Apa..??
Viral Di Pemberitaan SPBU 15224048 M.Sianturi Berikan Klarifikasi
Sinergi Jelang Hari Buruh: Kapolres AKBP Rise Silaturahmi dengan Mitra Kamtibmas Polri
Hangatkan Sinergi, Kapolres dan Kacabjari Pelabuhan Makassar Bertemu dalam Momen Penuh Keakraban
CSR PT. JATIM Realisasikan Permintaan Wabup Jhony Charles untuk Perbaikan Jalan di Kecamatan Kubu

Berita Terbaru