Usai Pesta Miras, Pemuda di Bitung Ditikam hingga Luka – Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 01:02 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Humas Polres Bitung – Gerak cepat tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa berhasil mengungkap serta menangkap pelaku penganiayaan di Kompleks Sari Kelapa, Rabu (2/4/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan adanya kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Menanggapi laporan tersebut, Tim 1 Patroli Tarsius Presisi bersama Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Diketahui, pelaku berinisial JAH awalnya menggelar pesta miras bersama teman-temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa pada Selasa (1/4/2025) pukul 21.00 WITA. Beberapa jam kemudian, korban, Andika Mehipe, datang bersama teman-temannya dan ikut bergabung dalam pesta miras tersebut hingga Rabu (2/4/2025) dini hari pukul 05.00 WITA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, mereka berpindah tempat ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras. Sekitar pukul 06.00 WITA, korban yang dalam kondisi mabuk mulai menanyakan handphone miliknya dengan nada keras kepada pelaku. Pelaku yang juga dalam keadaan mabuk merespons dengan emosi, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.

Sekitar pukul 06.20 WITA, pelaku JAH masuk ke dalam rumahnya, mengambil sebilah pisau penikam, lalu menyelipkannya di pinggang sebelah kiri sebelum kembali ke tempat pesta miras. Pada pukul 06.30 WITA, korban kembali menanyakan handphonenya dan terlibat perkelahian dengan salah satu teman pelaku. Merasa kesal karena terus ditanya, pelaku akhirnya mengeluarkan pisau yang diselipkannya dan langsung menikam korban sebanyak dua kali, mengenai siku kiri dan pantat sebelah kanan. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada pukul 15.00 WITA di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Pelaku, JAH (22), seorang wiraswasta yang beralamat di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, kini telah diamankan di Polsek Maesa. Sementara itu, korban, Andika Mehipe (24), seorang nelayan, mengalami luka akibat penikaman tersebut. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan masih dalam pencarian.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan masih dalam pencarian.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta terkait kejadian tersebut.

(  Sofyan  )

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kurang dari Satu Jam, Residivis Pembuat Resah di Perum Mandiri Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Bitung Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung
Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Girian Bawah Ditangkap Tarsius Presisi Polres Bitung di Manado
Remaja Tewas Ditikam Teman Sendiri di Kompleks Sari Kelapa, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 8 Jam
Kapolres Bitung Pimpin Pengamanan Pawai Takbiran, Pastikan Berlangsung Kondusif
Kapolres Bitung Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Samrat 2025
Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal

Berita Terbaru