Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan rutin senjata api (senpi) yang dimiliki, Hal itu dilakukan untuk menjaga dan memastikan kondisi senpi dalam keadaan baik.
Adapun jenis senjata yang diperiksa, terdiri dari bernadelly, revolver, pistol P3A, shot gun,less lethal, flash ball dan sten gun. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap amunisi yang dimiliki, baik itu amunisi karet maupun amunisi tajam.
Kegiatan ini di inisiasi oleh seksi Admin Kamtib dengan menggandeng pihak Polres Pamekasan itu mencakup pengecekan fungsi dan kelayakan senjata. “Mulai dari bagian luar body senjata hingga membongkar senjata untuk melakukan pengecekan pada seluruh komponen isi senjata,” kata Dedi Kasubsi Keamanan.
Syafur IPANG Romadhon Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Pamekasan menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dan perawatan senjata sudah menjadi agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh bagian keamanan dan ketertiban (kamtib) Dimana pada kegiatan kali ini dibantu oleh 3 orang anggota dari Polres Pamekasan.
Sementara itu, Kalapas Syukron menilai kegiatan pemeriksaan tersebut sangatlah penting untuk dilakukan guna menunjang pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan, terutama dalam bidang keamanan, yang mana pada saat keadaan darurat senjata tersebut sangat dibutuhkan.
Syukron Hamdani menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari para petugas tidak diberikan senpi yang melekat. Namun dalam keadaan tertentu seperti pengawalan maupun dalam keadaan darurat, senpi tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan.
“Sehingga memang perlu dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin untuk kesiapsiagaan kami dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa senjata merupakan inventaris yang tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN) yang sudah semestinya dilakukan pemeliharaan dan perawatan secara rutin.