Diterpa Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara

Redaksi

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:06 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.online Medan – Pernyataan Resmi Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M.Terkait Kepengurusan Yayasan dan Stabilitas Akademi,Rabu (12/3/2025).

 

Sehubungan dengan berbagai isu yang berkembang terkait kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sebagai Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas Darma Agung ( UDA), Institut Sains dan Teknologi TD Pardede ( ISTP), Akademi Periwisata dan Perhotelan ( APP), saya sebagai Ketua Pembina YPDA merasa perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan akademik dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Kepengurusan Yayasan Sah dan Tidak Ada Dualisme

 

Saya menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di dalam Yayasan Perguruan Darma Agung. Kepengurusan yang saat ini berjalan telah memiliki:

– Akta Notaris terbaru.

– Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU), yang memberikan kekuatan hukum atas kepengurusan baru.

 

Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Republik Indonesia dan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, saya sebagai Pembina memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan Pengurus Yayasan, yang terdiri dari Ketua, Bendahara, dan Sekretaris.

 

Adapun pemberhentian Pengurus Yayasan dilakukan karena selama masa jabatannya, pengurus tidak pernah melaporkan Program Kerja Tahunan dan Anggaran Tahunan Yayasan kepada saya sebagai Pembina untuk disahkan selama periode tahun 2022, 2023, dan 2024.

 

Dengan demikian, keputusan yang saya ambil adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan yang mengikat.

 

2. Proses Akademik Tetap Berjalan Normal

 

Saya memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan operasional yayasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik tidak perlu khawatir dan tetap dapat menjalankan aktivitas akademik seperti biasa.

 

Saya juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap fokus pada pengembangan akademik dan profesionalisme.

 

3. Permohonan kepada LLDIKTI dan Instansi Terkait

 

Saya meminta kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan instansi terkait untuk bekerja sama dengan kepengurusan yang sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Segala bentuk komunikasi dan kerja sama administrasi harus merujuk kepada kepengurusan yang telah memperoleh legalitas resmi sebagaimana diakui oleh Negara.

 

4. Menolak Informasi yang Menyesatkan

 

Saya menyesalkan adanya segelintir orang yang menyebarkan informasi tidak benar terkait kepengurusan yayasan. Segala klaim mengenai dualisme kepemimpinan adalah tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.

 

Saya juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru atau menyesatkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

5. Komitmen Yayasan Perguruan Darma Agung untuk Masa Depan

 

Sebagai Pembina, saya berkomitmen untuk:

– Menjalankan tata kelola yayasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

– Memastikan kesejahteraan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama.

– Meningkatkan kualitas pendidikan serta menjaga stabilitas akademik.

 

Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mendukung visi akademik Yayasan Perguruan Darma Agung dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang benar. Saya berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan terus berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Perguruan Darma Agung.

Berita Terkait

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman
Prajurit Raider-100/ PS TNI BKO Dibantu Warga Kejar Pencuri Sawit Ke Lapak Narkoba
Nilai Proyek 5 M, APBD 2023 Kualitas Pengerjaan Proyek Drainase Jl Gurila Medan Amburadul
Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Sosial dan Santunan untuk Anak Yatim
Kodam I/BB Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15 Belasan Pengedar Narkoba & Pemakai Diamankan
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP
Sidang Yang Ke 6 “Jaksa Labuhan Deli” Titi Papan Tidak Profesional dan Tidak Menjalankan Fungsi Tugasnya
Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:08 WIB

Ketua PWI Sumut Hadiri Pernikahan Putri Pemred Mimbar Umum di Medan

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:30 WIB

Miris! Sudah Viral Karena Perzinahan Praka NM Yang Diduga Ajudan Danbrigif 7 RR Belum Juga Ditangkap Oleh Pomdam I Bukit Barisan ?

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:50 WIB

Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:05 WIB

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:35 WIB

Ketua Umum Lembaga MPSU : ” Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan “

Senin, 9 Desember 2024 - 22:00 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:31 WIB

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

BITUNG

Polres Bitung Tangkap ABK Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:35 WIB