Buat Keonaran dengan Sajam di Kelurahan Kasawari, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 13:40 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Tiga pemuda diamankan polisi setelah membuat keonaran di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (3/3/2025) dini hari. Ketiganya diketahui membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan badik, sehingga membuat warga sekitar resah dan ketakutan.

Penangkapan Para Pelaku

Ketiga pelaku diamankan oleh Tim Tarsius Polres Bitung sekitar pukul 02.40 WITA di lokasi kejadian. Mereka adalah:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

✅ RW (22), warga Kelurahan Kasawari Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga.

✅ RK (21), warga Kelurahan Kasawari Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga.

✅ RM (18), warga Kelurahan Kasawari Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga.

Kronologi Kejadian

✅ Sekitar pukul 02.20 WITA, Tim Tarsius menerima laporan dari warga bahwa RW, dalam keadaan mabuk, mengamuk dan berteriak di sepanjang jalan sambil menantang warga untuk berkelahi. Ia diduga membawa tiga bilah senjata tajam, terdiri dari pisau penikam dan badik, bersama dua temannya, RK dan RM.

✅ Aksi mereka membuat warga ketakutan, sehingga polisi segera bergerak ke lokasi. Saat hendak diamankan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri. Namun, dengan bantuan warga, Tim Tarsius berhasil menangkap mereka. Dari tangan RW, polisi menemukan satu bilah pisau badik berbahan kuningan yang diduga beracun. Sementara dua bilah pisau penikam lainnya diduga telah dibuang ke semak-semak dan tidak ditemukan meski telah dilakukan pencarian selama satu jam.

✅ Dari hasil interogasi awal, ketiga pemuda ini diketahui sebelumnya mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya berbuat onar dan mencari masalah dengan pemuda lain di Kelurahan Kasawari.

Pelaku Residivis

RW diketahui merupakan residivis kasus serupa, dengan rekam jejak sebagai berikut:

✅ Tahun 2022: Diamankan di Polsek Aertembaga karena membuat keributan dengan senjata tajam di Kelurahan Kasawari.

✅ Tahun 2024: Kembali membuat keributan dengan senjata tajam di lokasi yang sama, namun berhasil melarikan diri.

Barang Bukti dan Pasal yang Dilanggar

✅ 1 bilah pisau badik berbahan kuningan (diduga beracun).

✅ Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sofyan

Berita Terkait

Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal
Polres Bitung Tangkap ABK Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan
Polres Bitung melaksanakan Bakti Sosial bagi warga bantaran kali yang terdampak banjir.
Kapolres Bitung Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Bahasa Kasih dalam Rangka Ramadhan 1446 H
Buron Hingga Halmahera Utara, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tarsius Presisi
Polres Bitung Tangkap Empat Tersangka dalam Tiga Kasus Narkoba Sejak Awal 2025
Polres Bitung lewat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sepekan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:08 WIB

Ketua PWI Sumut Hadiri Pernikahan Putri Pemred Mimbar Umum di Medan

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:30 WIB

Miris! Sudah Viral Karena Perzinahan Praka NM Yang Diduga Ajudan Danbrigif 7 RR Belum Juga Ditangkap Oleh Pomdam I Bukit Barisan ?

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:50 WIB

Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:05 WIB

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:35 WIB

Ketua Umum Lembaga MPSU : ” Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan “

Senin, 9 Desember 2024 - 22:00 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:31 WIB

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

BITUNG

Polres Bitung Tangkap ABK Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:35 WIB