24 Warga Binaan Mendapatkan SK Bebas, Kalapas : Jangan Ulangi Tindakan Yang Melanggar Hukum

RAHMAT HIDAYAT

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:02 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan SK Bebas kepada Warga Binaan ke kediamannya masing-masing yang berjumlah 23 (Dua Puluh Tiga) orang karena telah menjalani dua pertiga masa pidana. Selain itu ada 1 (Satu) orang mendapatkan bebas murni. Selasa (25/2)

”23 warga binaan dinyatakan bebas karena sudah menjalani dua pertiga dari masa pidana dan 1 Warga Binaan bebas murni, semuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi”, kata Kalapas Labuhan Ruku

Kalapas Soetopo melanjutkan bagi narapidana yang bebas bersyarat diharuskan wajib lapor sesuai dengan domisili tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wargan Binaan masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum maka akan masuk kembali. Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan”,ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengimbau warga binaan yang telah bebas tetap menjaga perilaku baik di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kembali tindak pidana.

“Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini”, pungkas Soetopo (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Selamat Generasi Bangsa, Brigadir Hanrisal Silaen Melakukan Mediasi Perdamaian Kepada Pihak Perkebunan
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Brigadir Hanrisal Silaen, Cooling Sistem Bantu Warga Kurang Mampu 
Bupati Batu Bara Sampaikan Program Kerja Bahar – Syafrizal
Lagi, Seorang IRT Tewas Tersambar KA di Batu Bara, Warga Blokir Lintasan
Truk Tanki Vs Vario di Jalinsum Batu Bara, Pengendara Tewas Terlindas
Ops Keselamatan Toba 2025 di Batu Bara, 284 Ditindak Terbanyak Masalah Helm dan Sabuk Pengaman
Polres Batu Bara Amankan Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:08 WIB

Ketua PWI Sumut Hadiri Pernikahan Putri Pemred Mimbar Umum di Medan

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:30 WIB

Miris! Sudah Viral Karena Perzinahan Praka NM Yang Diduga Ajudan Danbrigif 7 RR Belum Juga Ditangkap Oleh Pomdam I Bukit Barisan ?

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:50 WIB

Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:05 WIB

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:35 WIB

Ketua Umum Lembaga MPSU : ” Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan “

Senin, 9 Desember 2024 - 22:00 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:31 WIB

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

BITUNG

Polres Bitung Tangkap ABK Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:35 WIB