Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung mendapat pengamanan dari Polres Bitung.

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:12 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Humas Polres Bitung – Polres Bitung turunkan personil pengamanan dalam rangka Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kel. Girian Indah, Rabu 5/2/2025.

Sebanyak 100 personil Polri dan 45 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung memgamankan pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung dalam perkara antara Angelique Marcia Batuna DKK (Pemohon) melawan Usman Takaliuang (Termohon) sesuai dengan penetapan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan negeri Bitung Nomor : 211/Pdt.G/2020/PN Bit tanggal 20 Januari 2025.

Kegiatan pengaman Eksekusi ini di pimpin Kabag Ops Polres Bitung dan dipantau langsung Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH yang turun kelokasi didampingi Waka Polres Bitung KOMPOL JH. DANIEL KOROMPIS.,SE.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bitung kepada Awak media mengatakan bahwa dalam pengamanan Eksekusi kali ini, Polres Bitung menurunkan Tim Polwan sebagai Tim Negosiator dan jika ada perlawanan maka dikedepankan Tim Polwan untuk melalukan Negosiator terlebih dahulu.

Kapolres Bitung juga menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan Apel kesiapan eksekusi, Kapolres telah ingatkan kepada anggota agar harus tenang, jangan terpancing, jangan terprovokasi dan ingat masyarakat yang dieksekusi adalah masyarakat kita juga, orang yang harus kita ayomi.

Kepada masyarakat yang terkena eksekusi, Kapolres menghimbau agar tetap sabar, tenang semoga Tuhan juga membukakan pintu rezky yang lain bagi saudara saudara saya yang terkena eksekusi disini pada waktu dan kesempatan yang lain “imbuhnya.

Adapun rangkaian kegiatan di lokasi eksekusi antar lain, pada Pukul 09.50 wita, Pihak PN Bitung tiba di Lokasi Pelaksanaan eksekusi

Pukul 10.15 Wita Pembacaan surat Keputusan oleh Pihak PN Bitung Nomor Penetapan 211/Pdt.G/2020/PN. Bit

Pukul 10.45 Wita dilakukan Pembongkaran oleh Alat berat mulai dari Wilayah Batas Utara

Pukul 14.53 Wita Pembacaan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh Pihak PN Bitung Nomor : 211/Pdt.G/2020/PN. Bit dimana pelaksanaan eksekusi telah dilaksanakan

Pukul 15.04 Wita dilaksanakan Apel Konsolidasi dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Karel Tangay SH.

Secara umum seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di di Kel. Girian Indah Link. V RT. 003 Kec. Girian Kota Bitung berjalan dengan baik dan lancar, serta kegiatan berakhir pada pukul 15.05 wita situasi Kondusif terkendali.

(  Sofyan  )

Berita Terkait

Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal
Polres Bitung Tangkap ABK Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan
Polres Bitung melaksanakan Bakti Sosial bagi warga bantaran kali yang terdampak banjir.
Kapolres Bitung Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Bahasa Kasih dalam Rangka Ramadhan 1446 H
Buron Hingga Halmahera Utara, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tarsius Presisi
Polres Bitung Tangkap Empat Tersangka dalam Tiga Kasus Narkoba Sejak Awal 2025
Polres Bitung lewat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sepekan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:08 WIB

Ketua PWI Sumut Hadiri Pernikahan Putri Pemred Mimbar Umum di Medan

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:30 WIB

Miris! Sudah Viral Karena Perzinahan Praka NM Yang Diduga Ajudan Danbrigif 7 RR Belum Juga Ditangkap Oleh Pomdam I Bukit Barisan ?

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:50 WIB

Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:05 WIB

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:35 WIB

Ketua Umum Lembaga MPSU : ” Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan “

Senin, 9 Desember 2024 - 22:00 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:31 WIB

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

BITUNG

Polres Bitung Tangkap ABK Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:35 WIB