Remaja 15 Tahun Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena Membawa Panah Wayer

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 04:29 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24 :Bitung , Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RS karena tanpa hak membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam jenis panah wayer.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi merespons laporan masyarakat mengenai tawuran yang terjadi di kompleks SMP 12, Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Pada dini hari, Tim Tarsius Presisi menerima laporan via telepon dari warga kompleks SMP 12 yang merasa resah akibat tawuran antar kelompok anak-anak muda (AAM) yang menggunakan senjata tajam. Menanggapi laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di TKP, banyak pelaku tawuran yang langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RS. Saat diperiksa, ia kedapatan membawa senjata tajam berupa panah wayer yang diduga digunakan dalam tawuran.

Hasil interogasi mengungkap bahwa RS merupakan residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam. Ia mengaku terlibat tawuran karena diajak oleh rekannya berinisial PD, yang juga diketahui sebagai residivis. Namun, saat polisi tiba di lokasi, PD berhasil melarikan diri.

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti

1 (satu) pelontar

1 (satu) anak panah

Pasal yang Dilanggar

RS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Polres Bitung mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

( Sofyan  )

 

 

Berita Terkait

Tim Patroli Polres Bitung Antar Warga Lembeh ke RS di Tengah Malam
Sinergi TNI-Polri dan Petani, Polres Bitung Panen Jagung 4 Hektare dan Bagikan Ribuan Bibit Cabai
Panen Kacang Tanah di Lapas Bitung: Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Tersangka Penyerangan Aktivis Raynaldi Ditangkap, Polres Bitung Imbau Warga Tak Cari Pelampiasan dalam Kekerasan
Api Lahap Kapal Uki Raya 23 di Bitung, Respons Cepat Petugas Cegah Korban Jiwa
Kurang dari Satu Jam, Residivis Pembuat Resah di Perum Mandiri Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Bitung Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:43 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:55 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan

Berita Terbaru