Produk Skincare Milik Riran Glow Diduga Tidak Terdaftar BPOM

Redaksi

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 16:03 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24, MAKASSAR – Dunia Skincare belakangan ini sangat ramai diperbincangkan oleh masyarakat khsusunya para pengguna skincare melalui dunia nyata maupun media sosial. Jakarta (03/02/2025).

Memiliki Kulit yang cerah dan bersinar adalah impian semua orang tetapi kita juga perlu bimbingan dari dokter spesialis kulit, tentang bahaya produk skincare bermerkuri apalagi tidak mempunyai izin peredaran Seperti Halnya Dugaan Produk Riran Glow oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari www.alodokter.com tentang bahaya menggunakan produk kosmetik yang mengandung merkuri apalagi tidak di beri izin peredaran oleh BPOM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merkuri sering kali disalahgunakan sebagai bahan untuk produk pemutih wajah. Meski bisa mencerahkan kulit dalam waktu singkat, kandungan merkuri dalam produk kecantikan dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar Juga saat menghadiri konferensi pers di salah satu acara Sociolla Beauty Wonderland (SBW) 2024 di Grand Indonesia Exhibition Hall pada tanggal 08/11/2025 Ia menegaskan.

“Kadang ada timbul pertanyaan, kok ada BPOM-nya tapi bermasalah? Nah, ini harus hati-hati, dicek baik-baik, jangan sampai dia cuma pasang-pasang [nomor izin edarnya BPOM]. Pastikan bisa di-scan, lihat nomornya [izin edar BPOM],” ucapnya.

Tak lepas dari situ, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menunjukkan keprihatinan terhadap masyarakat yang masih menggunakan kosmetik mengandung merkuri.

“Kasihan anak-anak kita, tante-tante kita, (sementara) bos-bosnya pakai emas,” katanya.

Kapolda juga menekankan bahwa polisi dan BPOM memiliki kewenangan untuk menindak peredaran kosmetik berbahaya.

“Jadi siapapun orang yang mendapatkan produk, biar dibeli mana dan ketika dicek itu produk ilegal itu bisa dilaporkan.”

Berita Terkait

Bersama Warga Pulau Bhabinkamtibmas Barrang Caddi Gerakkan Pertanian Kepulaan
Berdagang Aman, Rezeki Lancar! Kapolsek Soeta Beri Edukasi ke Penjual Asongan
Operasi Keselamatan 2025: Polres Pelabuhan Makassar Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Pengguna Jasa Pelabuhan
Menjunjung Komitmen Polri, Kapolres Pelabuhan Makassar Laksanakan Jumat Curhat 
Hari Pertama Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Satlantas Pelabuhan Makassar Gencar Sosialisasi!
Gegara Asyik Nonton Festival Cap Go Meh, Bocah Tercebur ke Got, Medis Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bertindak!
Bhabinkamtibmas Polsek Astanaanyar Lakukan Giat Sambang dan Silaturahmi Menjenguk Warganya yang Sakit
Kapolres Pelabuhan Makassar Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:30 WIB

Miris! Sudah Viral Karena Perzinahan Praka NM Yang Diduga Ajudan Danbrigif 7 RR Belum Juga Ditangkap Oleh Pomdam I Bukit Barisan ?

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:50 WIB

Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:05 WIB

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:35 WIB

Ketua Umum Lembaga MPSU : ” Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan “

Senin, 9 Desember 2024 - 22:00 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:31 WIB

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Berita Terbaru