FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 01:53 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda-Aceh – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto yang menyebut adanya “LSM dan wartawan bodrek” yang sering mengganggu kepala desa memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers dan LSM di Banten. Pernyataan tersebut dinilai merusak citra profesi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional dan berintegritas.

Sedikitnya 60 organisasi pers dan LSM di Banten menyatakan sikap menolak pernyataan Mendes PDT. Beberapa di antaranya adalah Perkumpulan Gerakan Moral Anti, LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Aliansi Serang Bersatu, Media Bungas Banten, Transparansi For Masyarakat Banten, dan LSM Rakyat Peduli NKRI.

Dalam pernyataan gabungan yang mereka keluarkan, organisasi-organisasi tersebut menilai pernyataan Mendes PDT tidak hanya mencoreng profesi wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi menghambat kerja-kerja kontrol sosial terhadap kebijakan desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang terkesan menyamaratakan dan merendahkan profesi wartawan serta LSM. Jika memang ada oknum yang melanggar hukum, seharusnya ditindak sesuai aturan, bukan malah menggeneralisasi semua pihak,” ujar salah satu perwakilan organisasi dalam pernyataan resminya.

FRN Aceh Ikut Mengecam

Dukungan terhadap sikap para wartawan dan LSM di Banten juga datang dari Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Provinsi Aceh yang dinakhodai oleh Agus Flores. Sekjen PW FRN Aceh, Agus Suriadi, menilai pernyataan Mendes PDT tidak tepat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kecaman dari berbagai organisasi pers dan LSM terhadap pernyataan Mendes PDT. Wartawan dan LSM yang bekerja sesuai kode etik memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan dana desa serta kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah,” ujar Agus Suriadi dalam wawancara via telepon, Senin (3/2/2025) pukul 00.20 WIB.

*Daftar LSM dan Wartawan Di Banten Yang Akan Menyikapi Statemen Kemendes yang mengatakan bahwa program dana yang menggangu adalah LSM dan Wartawan Bodrex yaitu :

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti
2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.
3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI
4. Aliansi Serang Bersatu.
5. Media Bungas Banten
6. Transparansi For masyarakat Banten7. KKPM Kota Serang
8. Aliansi pamungkas Banten
9. PPKRI Banten
10. Media kabarindo79.com
11. GASAK Banten
12. Gapura Banten
13. GTR Banten
14. GERAM Indonesia
15. KP3B
16. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten
17. Karat Banten
18. Inakor Banten
19. GEMMA Banten
20. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantar
21. MAPAN. Masyarakat pemantau anggaran negara.
22. SROJA INDONESIA
23. Madia Seroja IndonesiaMedia karya indonesia
24. JAM Banten
25. Aktivis Serang Selatan
26. Media karya indonesia
27. LSM GERHANA INDONESIA
28. Media Zona Reformasi
29. MCJ (media center Jayanti)
30. GNR Indonesia
31. Aliansi Serang Bersatu.
32. Media Bungas Banten
33. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)
34. LSM JKI
35. media anti korupsi
36. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).
37. Media Selaras Online
38. Media koranpemberitaankorupsi.id
39. Lipsus media.com
40. PPKRI Banten
41. Media matadunia.News
42. KARABEN RI
43. MAPAK BANTEN
44. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)
45. Aliansi Muda Banten (AMB)
46. PORTAL BANten
47. Sidik berita
48. Globa
49. Wartapos
50. LSM GPPAM
51. Kilasnusantara
52. Transparasi publik.
53. Global
54. SRIWIJAYA TODAY
55. Compaskotanews.com
56. Beritafaktabanten.com
57. Beritasatubanten.com
58. GRUP organisasi DPD PPWI BANTEN
59. Media Bintangnusantaranews.com
60. G.W.I. GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
61. media kovitv.id
62. media republika.

Agus menegaskan bahwa peran wartawan dan LSM adalah untuk melakukan kontrol sosial yang sehat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Ia juga berharap agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan jurnalis dan aktivis. (TIM)

Berita Terkait

Hadi Surya: PT. PEMA Harus Serius Ekspansi Usaha pada Sektor Rill
Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Koordinator UAS Aceh: Stop Klaim Dukungan Politik UAS Secara Sepihak
Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian
Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan
YBHA: Anak Masih Menjerit di Hari Anak Sedunia
YBHA: Menyayangkan Penangkapan 7 Pasang Non Muhrim dan 2 orang diduga Mabuk

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kabaruan Laksanakan Penanaman Program Pekarangan Pangan Bergizi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:53 WIB

Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Bartol Bawole Jalani Wisuda Purna Bhakti

Senin, 6 Januari 2025 - 15:45 WIB

Kecelakaan di Melonguane Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Imbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:43 WIB

Kapolres Kepulauan Talaud Pimpin Sosialisasi DIPA 2025 Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas  

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:52 WIB

Polsek Beo ​pengaturan Lalin H – 2 Natal di Wilkumnya.

Senin, 16 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pam Final Sepak Bola Dan Penutupan Kegiatan Open Tournament Ebenhaezer Cup II

Senin, 16 Desember 2024 - 08:25 WIB

Cipta Kondisi, Polsek Lirung Gelar Patroli diwilayah hukumnya.

Berita Terbaru