Pamekasan, 22 Januari 2025 – Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, A.Md.IP., S.Ag., M.M, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mempererat sinergi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tusi) masing-masing lembaga, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Lapas Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan, guna mendukung kelancaran tugas-tugas kedepan, terutama dalam hal penegakan hukum dan pembinaan warga binaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, Syukron Hamdani dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dr. Muhammad Ilham Samuda, S.H., M.H., membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan hukum, pembinaan warga binaan, serta program-program rehabilitasi yang dapat dilakukan bersama. Salah satu isu penting yang dibahas adalah upaya meminimalisir permasalahan over staying Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memastikan pemberitahuan pelaksanaan sidang kepada Lapas Pamekasan disampaikan satu hari sebelumnya, guna mendukung kelancaran proses hukum.
Syukron Hamdani menyampaikan bahwa sinergi tanpa batas antara Lapas dan Kejaksaan Negeri Pamekasan sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada, seperti masalah over staying yang kerap mengganggu proses hukum dan pembinaan. Beliau juga berharap adanya pemberitahuan yang lebih awal mengenai pelaksanaan sidang dapat membantu persiapan di Lapas, sehingga proses hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dr. Muhammad Ilham Samuda, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan pentingnya meningkatkan koordinasi antara kedua lembaga, terutama dalam hal pemberitahuan sidang dan penanganan over staying WBP. Kejaksaan berkomitmen untuk bekerja sama secara lebih erat dengan Lapas dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan memastikan kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing pihak.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerjasama antar lembaga terkait, serta menunjukkan komitmen kedua pihak untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan di Pamekasan.
( Sofyan )