BITUNG : Kapolres Bitung yang di wakili Kepala Seksi Hukum Polres Bitung AKP DR. RUSLY RUBEN.,SH.,MH menjadi salah satu Narasumber dalam Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Bitung bertempat di Kelurahan Manembo-nembo, Kamis (23/1/2025).
Dalam penyuluhan tersebut AKP DR.RUSLY RUBEN.,SH.,MH menyampaikan Materi menyangkut pentingnya pendaftaran Tanah guna mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah sehingga dapat mencegah konflik dikemudian hari, baik konflik kepemilikan maupun konflik berupa sengketa batas tanah.
Lebih lanjut DR. RUSLY RUBEN.,SH.,MH menjelaskan bahwa dalam materi yang disampaikan lebih bersifat himbauan atas pentingnya sertifikat hak milik atas tanah guna mencegah konflik dikemudian hari “imbuhnya.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawab.
Dalam kegiatan tersebut selain Narasumber dari Polres Bitung yang diwakili Kasikum DR RUSLY RUBEN,SH.MH, juga ada Narasumber lain yaitu Kajari Bitung, DR YADIN,SH.,MH., Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Bpk TARIGAN,Kepala BPN, Kabag Hukum di wakili pak Fredy Tanos.,SH.
DR.RUSLY RUBEN.,SH.,MH menambahkan bahwa Kegaiatan dimaksud juga adalah dalam rangka menunjang program Pemerintah Kota Bitung sebagai *_Kota lengkap tahun 2025_* dan hari ini merupakan kegiatan penyuluhan hari kedua yang turut dihadiri Camat Matuari dan sekitar 50 orang warga Kel. Manembo-nembo, kwgiatan berlangsung dari pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 11.00 wita.
( Sofyan )