Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Operasi Penindakan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:39 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 22 Januari 2025 – Merespon keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melakukan penindakan tegas melalui operasi penilangan di Jalan Sutomo, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (22/1) pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 13.30 WIB, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial. “Banyak warga yang mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar, terutama pada jam-jam pulang sekolah,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata, termasuk penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan hanya menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dilakukan setelah munculnya berbagai aduan masyarakat di media sosial yang menyoroti masalah knalpot brong di wilayah Raya. Salah satu aduan menyebutkan, “Motor knalpot blong sungguh meresahkan sudah di Raya ini. Bising sekali, apalagi pas jam pulang sekolah anak-anak SMA.” Aduan lain menyatakan, “Belakangan ini makin marak dan suaranya sangat mengganggu sekali.”

Dalam operasi penindakan ini, petugas Sat Lantas tidak hanya melakukan penilangan terhadap pengguna knalpot tidak standar, tetapi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan knalpot standar, baik untuk keselamatan berkendara maupun untuk kenyamanan masyarakat sekitar,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Kebisingan yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi siswa sekolah, terutama saat jam pembelajaran berlangsung.

Pihak kepolisian menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda dan penyitaan kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan nyaman. Penggunaan knalpot standar bukan hanya masalah kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Jonni Fatiaro.

Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran serupa melalui saluran pengaduan resmi Polres Simalungun.

Berita Terkait

Kabid TIK Polda Sumut Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Simalungun, Ajak Mayarakat Manfaatkan Fasilitas
Polres Simalungun Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari Dukung Ketahanan Pangan
Sat Lantas Polres Simalungun Tangani 7 Kasus Lakalantas Selama Operasi Keselamatan Toba 2025
Sat Lantas Polres Simalungun Tindak 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya
Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Polres Simalungun Razia Pasar Malam, Pastikan Tak Ada Perjudian
Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Ngaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, Dampingi Oknum Mafia Tanah Serobot Lahan Milik PT.Sipiso -Piso Soadamara di Pematang Silimahuta

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Tetap Jaga Kamtibmas, Polsek Indrapura Monitoring Objek Wisata di Raya Waisak 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:13 WIB

Patroli Satlantas Polres Batu Bara di Gereja, Antisipasi Kemacetan 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:03 WIB

OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:05 WIB

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Batu Bara, Pengguna Jalan Selalu Gunakan Helm Standar SNI 

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

Temu Mayat Mr. X di Dusun III Desa Petatal, Setelah Olah TKP Polsek Labuhan Ruku, Tidak ada Kekerasan Ditemukan 

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba 

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:55 WIB

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:56 WIB

Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terbaru