BITUNG – Seorang pemuda berinisial JSL (18), warga Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung setelah diduga mengancam neneknya dengan panah wayer. Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 00.00 WITA di kediamannya di Kelurahan Girian Bawah.
Peristiwa ini bermula pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, ketika JSL pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Saat itu, neneknya, Katin Harun, menegurnya karena kebiasaannya membawa senjata tajam serta sering ikut tawuran.
Diduga tersulut emosi, JSL kemudian mengambil panah wayer dan mengarahkannya ke neneknya sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman. Merasa takut, sang nenek melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung.
Setelah menerima laporan, Tim Tarsius Presisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa JSL berada di rumahnya pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Tim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan JSL pada Minggu dini hari pukul 00.00 WITA.
Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satu pelontar panah wayer dan sembilan anak panah yang disimpan di atas plafon rumah.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) pelontar panah wayer
9 (sembilan) anak panah wayer
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
( S M )