Mabuk dan Ancam Warga dengan Panah Wayer, Pemuda di Bitung Diamankan Polisi

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:32 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Seorang pemuda berinisial MT (21), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada Senin (20/1/2025) dini hari. MT diduga dalam keadaan mabuk, membuat keributan, dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.

Kejadian bermula saat Tim Tarsius Presisi melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung. Sekitar pukul 03.30 WITA, tim menerima laporan dari warga Kelurahan Girian Indah mengenai seorang pria yang dalam kondisi mabuk mengacungkan panah wayer dan membuat keributan di kompleks tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, pelaku mencoba melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas. Namun, setelah dilakukan pengejaran, MT berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga busur anak panah wayer di dalam saku hoodie yang dikenakan pelaku. Sementara itu, pelontar panah wayer yang digunakan telah dibuang oleh pelaku sebelum ditangkap. Petugas sempat melakukan pencarian, tetapi pelontar tersebut tidak ditemukan.

Saat diinterogasi, MT mengakui bahwa panah wayer tersebut adalah miliknya dan dibuat sendiri menggunakan trali besi motor bekas. Ia juga mengaku membuat keributan karena terlibat salah paham dengan seorang temannya yang tinggal di kompleks tersebut. Selain itu, petugas turut menemukan empat batang trali besi motor bekas di dalam tas pelaku, yang rencananya akan digunakan untuk membuat busur panah wayer.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

3 busur anak panah wayer

4 batang trali besi motor bekas yang masih dalam proses pembuatan panah wayer

Dasar Hukum:

MT dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran senjata tajam ilegal di lingkungan sekitar.

( Sofyan  )

 

 

Berita Terkait

Polres Bitung turunkan Piket Fungsi, SPKT, Inafis dan Polsek Matuari ke TKP Peristiwa Gantung diri di Kelurahan Girian Bawah Lingk. III Kecamatan Girian Kota Bitung.
Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung mendapat pengamanan dari Polres Bitung.
Remaja 15 Tahun Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena Membawa Panah Wayer
Tim Tarsius Polres Bitung Gagalkan Potensi Kejahatan, Remaja dengan Panah Wayer Ditangkap
Polres Bitung dilibatkan dalam Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Polres Bitung Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Katholik Stefanus Aertembaga
Pemuda Girian Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Usai Ancam Nenek dengan Panah Wayer
Polres Bitung Ambil Langkah Cepat Tangani Tawuran Antar Kelompok di Depan Masjid Agung Nurul Huda

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:51 WIB

Bersama Warga Pulau Bhabinkamtibmas Barrang Caddi Gerakkan Pertanian Kepulaan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:39 WIB

Operasi Keselamatan 2025: Polres Pelabuhan Makassar Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Pengguna Jasa Pelabuhan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:01 WIB

Menjunjung Komitmen Polri, Kapolres Pelabuhan Makassar Laksanakan Jumat Curhat 

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Satlantas Pelabuhan Makassar Gencar Sosialisasi!

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:09 WIB

Gegara Asyik Nonton Festival Cap Go Meh, Bocah Tercebur ke Got, Medis Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bertindak!

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Astanaanyar Lakukan Giat Sambang dan Silaturahmi Menjenguk Warganya yang Sakit

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Maksimal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:08 WIB

Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Kebun Perkotaan, Warga Panen Sayur Segar

Berita Terbaru