Mabuk dan Ancam Warga dengan Panah Wayer, Pemuda di Bitung Diamankan Polisi

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:32 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Seorang pemuda berinisial MT (21), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada Senin (20/1/2025) dini hari. MT diduga dalam keadaan mabuk, membuat keributan, dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.

Kejadian bermula saat Tim Tarsius Presisi melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung. Sekitar pukul 03.30 WITA, tim menerima laporan dari warga Kelurahan Girian Indah mengenai seorang pria yang dalam kondisi mabuk mengacungkan panah wayer dan membuat keributan di kompleks tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, pelaku mencoba melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas. Namun, setelah dilakukan pengejaran, MT berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga busur anak panah wayer di dalam saku hoodie yang dikenakan pelaku. Sementara itu, pelontar panah wayer yang digunakan telah dibuang oleh pelaku sebelum ditangkap. Petugas sempat melakukan pencarian, tetapi pelontar tersebut tidak ditemukan.

Saat diinterogasi, MT mengakui bahwa panah wayer tersebut adalah miliknya dan dibuat sendiri menggunakan trali besi motor bekas. Ia juga mengaku membuat keributan karena terlibat salah paham dengan seorang temannya yang tinggal di kompleks tersebut. Selain itu, petugas turut menemukan empat batang trali besi motor bekas di dalam tas pelaku, yang rencananya akan digunakan untuk membuat busur panah wayer.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

3 busur anak panah wayer

4 batang trali besi motor bekas yang masih dalam proses pembuatan panah wayer

Dasar Hukum:

MT dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran senjata tajam ilegal di lingkungan sekitar.

( Sofyan  )

 

 

Berita Terkait

Tim Patroli Polres Bitung Antar Warga Lembeh ke RS di Tengah Malam
Sinergi TNI-Polri dan Petani, Polres Bitung Panen Jagung 4 Hektare dan Bagikan Ribuan Bibit Cabai
Panen Kacang Tanah di Lapas Bitung: Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Tersangka Penyerangan Aktivis Raynaldi Ditangkap, Polres Bitung Imbau Warga Tak Cari Pelampiasan dalam Kekerasan
Api Lahap Kapal Uki Raya 23 di Bitung, Respons Cepat Petugas Cegah Korban Jiwa
Kurang dari Satu Jam, Residivis Pembuat Resah di Perum Mandiri Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Bitung Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:43 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:55 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan

Berita Terbaru