BITUNG – Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., memimpin apel konsolidasi di samping Masjid Agung Nurul Huda, Kota Bitung, pada Minggu (19/1/2025). Apel ini digelar sebagai langkah responsif terhadap aksi tawuran antar kelompok anak muda dari Kompleks Sari Kelapa dan Kompleks Empang, Kelurahan Bitung Timur, Lingkungan II, Kecamatan Maesa.
Apel konsolidasi ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung, Kapolsek Maesa, Kapolsek Aertembaga, serta personel Opsnal Polres Bitung dan Polsek. Dalam arahannya, Kapolres memerintahkan tim Opsnal untuk segera melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku tawuran yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum, termasuk robohnya pintu masuk Masjid Agung Nurul Huda.
Hasil dari operasi tersebut, tim Opsnal berhasil mengamankan 34 remaja dan pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran, dengan rincian:
14 orang dari Kompleks Empang
16 orang dari Kompleks Sari Kelapa
4 orang dari Kompleks Pateten
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
16 anak panah
5 pelontar
2 bilah samurai
2 batang besi penggosok
Saat ini, para pemuda yang diamankan telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan masing-masing individu dalam aksi tawuran tersebut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain yang masih belum tertangkap.
( S