MANADO,Polsek Wenang berhasil melakukan langkah problem solving terhadap kasus keributan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka Ling. 5 Kec. Wenang, Senin (13/1/2025).
Kapolsek Wenang AKP Rusman M. Saleh didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Petugas Polsek Wenang segera mendatangi lokasi untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya eskalasi konflik.
“Pendekatan yang kami lakukan adalah mediasi. Kami mengajak kedua belah pihak duduk bersama untuk mendiskusikan masalah secara damai dan menemukan solusi yang adil,” ungkap Kapolsek Wenang.
Dalam mediasi yang dilakukan Polsek Wenang, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tanpa harus melibatkan proses hukum lebih lanjut. Kesepakatan tertulis pun dibuat, disaksikan oleh aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga masing-masing.
“Kami bersyukur semua pihak bersedia bekerja sama. Prinsip kami adalah menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat. Problem solving ini adalah salah satu upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.
Kasus ini menjadi contoh keberhasilan pendekatan problem solving yang menitikberatkan pada dialog dan mediasi dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, sehingga dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan harmonis. Polsek berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
( Sofyan )