MANADO, Unit Reskrim Polsek Mapanget, dipimpin oleh Aipda C. Hamel bersama Bripka Valiant, berhasil mengamankan salah satu tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan 2. Tersangka, yang diketahui berinisial VK (45 tahun, swasta), diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DH (32 tahun, swasta) dengan menggunakan benda tajam, Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 12:30 WITA.
Kejadian bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, di dalam rumah di kawasan Kelurahan Mapanget Barat. Korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka potong di bagian pipi kiri dan tangan akibat serangan yang dilakukan tersangka. Berdasarkan informasi yang diterima oleh unit Reskrim, diketahui bahwa pelaku merupakan orang tua dan anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Setelah menerima laporan dari rayon Polresta Manado, Tim Reskrim Polsek Mapanget langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan VK, yang kini telah dibawa ke Mapolsek Mapanget untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik. Meskipun begitu, Benda tajam yang digunakan dalam penganiayaan tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.
( Sofyan )