MANADO,Polsek Tuminting mengadakan mediasi antara pemuda dari Kelurahan Bitung Karangria Lingkungan III (Lorong Pabrik Kecap Lama) dan pemuda Kelurahan Tuminting Lingkungan II (Kampung Tali). Mediasi ini dilaksanakan di kantor Polsek Tuminting, setelah sebelumnya terjadi perkelahian yang melibatkan kedua kelompok pemuda tersebut, Pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 18.10 WITA.
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Pogidon, dimana terjadi perkelahian dan lempar batu antara pemuda dari kedua wilayah tersebut. Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman, yang diawali oleh keributan yang ditimbulkan oleh beberapa pemuda yang tidak tinggal di kedua kelurahan tersebut, namun berada di wilayah Kelurahan Bitung Karangria Lingkungan III. Para pemuda di Lorong Pabrik Kecap Lama mengira bahwa pemuda dari Kampung Tali yang menyebabkan keributan tersebut, sehingga menyebabkan pemuda dari Lorong Pabrik Kecap Lama menyerang mereka.
Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan Kasus ini sebagai langkah awal Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Tuminting, mediasi melibatkan kedua bela pihak, tokoh masyrakat, tokoh agama, aparat kelurahan dan babinsa.
“ Polsek Tuminting mengambil langkah cepat dengan mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan menghindari eskalasi lebih lanjut antar kedua kelompok pemuda. Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat dan mendorong terciptanya rasa saling pengertian antar pemuda di kedua wilayah tersebut,” ujar Kapolsek.
( Sofyan )