Viral di TikTok dengan Panah Wayer, Remaja 16 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:22 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat pasti jatuh juga” tampaknya tepat menggambarkan nasib AG alias Adot (16), seorang remaja asal Bitung. Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkapnya pada Minggu (12/1/2025), setelah aksinya memposting senjata tajam jenis panah wayer di akun TikTok miliknya, @adebota24, viral dan menuai keresahan masyarakat.

Pelaku kerap memamerkan hasil buatannya berupa panah wayer, yang memicu kemarahan warga. Mereka pun melaporkan akun tersebut dengan menandai Tim Tarsius Presisi untuk segera bertindak. Menanggapi laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap AG di Jalan Wangurer Timur sekitar pukul 02.00 WITA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat patroli rutin di Jalan Sarundajang, Tim Tarsius melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Lembe Permai. Pelaku kemudian dikejar hingga berhasil dihentikan. Saat diinterogasi, AG mengakui bahwa dirinya sering membuat senjata tajam jenis panah wayer di rumahnya. Ia juga mengaku belajar membuat senjata tersebut dari temannya yang tinggal di Parigi Tofor.

Selain itu, AG mengungkap bahwa ia sering terlibat tawuran antar kelompok (tarpok), termasuk konflik antara kelompok AAM Parigi Tofor dan AAM Pasar Tua.

Tim Tarsius kemudian mendatangi rumah AG di Kompleks Aer Ujang, Girian Permai, untuk mengamankan barang bukti. Di lokasi, ditemukan:

14 anak panah wayer,

2 pelontar,

1 buah gurinda kecil,

1 lembar kertas amplas,

5 potong besi terali motor,

dan 1 unit handphone Samsung A03 warna hitam.

Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. AG diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Identitas Pelaku

Nama: AG alias Adot

Usia: 16 tahun

Pekerjaan: Tidak bekerja

Alamat: Kompleks Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung

Barang Bukti:

1. 14 anak panah wayer

2. 2 pelontar

3. 1 buah gurinda kecil

4. 1 kertas amplas

5. 5 potong besi terali motor

6. 1 unit handphone Samsung A03 warna hitam

Langkah cepat Tim Tarsius Presisi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang berharap tindakan tegas seperti ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

 

Berita Terkait

Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung mendapat pengamanan dari Polres Bitung.
Remaja 15 Tahun Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena Membawa Panah Wayer
Tim Tarsius Polres Bitung Gagalkan Potensi Kejahatan, Remaja dengan Panah Wayer Ditangkap
Polres Bitung dilibatkan dalam Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Polres Bitung Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Katholik Stefanus Aertembaga
Mabuk dan Ancam Warga dengan Panah Wayer, Pemuda di Bitung Diamankan Polisi
Pemuda Girian Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Usai Ancam Nenek dengan Panah Wayer
Polres Bitung Ambil Langkah Cepat Tangani Tawuran Antar Kelompok di Depan Masjid Agung Nurul Huda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kabaruan Laksanakan Penanaman Program Pekarangan Pangan Bergizi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:53 WIB

Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Bartol Bawole Jalani Wisuda Purna Bhakti

Senin, 6 Januari 2025 - 15:45 WIB

Kecelakaan di Melonguane Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Imbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:43 WIB

Kapolres Kepulauan Talaud Pimpin Sosialisasi DIPA 2025 Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas  

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:52 WIB

Polsek Beo ​pengaturan Lalin H – 2 Natal di Wilkumnya.

Senin, 16 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pam Final Sepak Bola Dan Penutupan Kegiatan Open Tournament Ebenhaezer Cup II

Senin, 16 Desember 2024 - 08:25 WIB

Cipta Kondisi, Polsek Lirung Gelar Patroli diwilayah hukumnya.

Berita Terbaru