Mabuk dan Membuat Keributan dengan Samurai, Pemuda di Bitung Diamankan Tim Tarsius Presisi

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:07 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Seorang pria berinisial EK (30), warga Perum Helena, Kelurahan Sagerat Weru 2, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung setelah membuat keributan dalam keadaan mabuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Kejadian bermula ketika warga sekitar merasa resah dengan perilaku EK yang sering kali membuat keributan saat mabuk. Puncaknya, sekitar pukul 03.30 WITA, seorang warga melaporkan insiden tersebut melalui aplikasi Lapor Ndan. Dalam laporan disebutkan bahwa EK sedang membuat keributan dengan membawa senjata tajam.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung segera merespons dan menuju lokasi kejadian. Setibanya di Perum Helena, tim mendapati pelaku masih melakukan keributan. Tanpa membuang waktu, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah samurai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga setempat, EK dikenal sering membuat keributan setiap kali mengonsumsi minuman keras. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung.

Identitas Pelaku

Nama: EK

Usia: 30 Tahun

Pekerjaan: Tidak ada

Alamat: Perum Helena, Kelurahan Sagerat Weru 2, Kecamatan Matuari, Kota Bitung

Barang Bukti

1 (satu) bilah samurai

Pasal yang Dilanggar:

EK diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di Perum Helena, Kelurahan Sagerat Weru 2, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban melalui aplikasi Lapor Ndan.

(  Sofyan  )

 

 

Berita Terkait

Tim Patroli Polres Bitung Antar Warga Lembeh ke RS di Tengah Malam
Sinergi TNI-Polri dan Petani, Polres Bitung Panen Jagung 4 Hektare dan Bagikan Ribuan Bibit Cabai
Panen Kacang Tanah di Lapas Bitung: Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Tersangka Penyerangan Aktivis Raynaldi Ditangkap, Polres Bitung Imbau Warga Tak Cari Pelampiasan dalam Kekerasan
Api Lahap Kapal Uki Raya 23 di Bitung, Respons Cepat Petugas Cegah Korban Jiwa
Kurang dari Satu Jam, Residivis Pembuat Resah di Perum Mandiri Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Bitung Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:43 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:55 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan

Berita Terbaru