Pelaku Penikaman di Bitung Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari Sehari

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:35 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Unit Reskrim Polsek Aertembaga berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Pateten II, depan Alfamart, pada Selasa (31/12/2024) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku, seorang pria berinisial RM alias Randy (19), berprofesi sebagai buruh dan beralamat di Kelurahan Bitung Tengah, Lingkungan IV, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Aldi Putra Kanine, warga Kelurahan Winenet I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman satu kali di punggung kanan bagian atas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Aertembaga langsung merespons dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi terkait identitas pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada RM alias Randy. Tim kemudian bergerak ke kediaman pelaku di Kelurahan Bitung Tengah, Lingkungan IV, Kecamatan Maesa, dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama.

Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku penganiayaan dengan senjata tajam telah kami amankan pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA di Kelurahan Bitung Tengah, Lingkungan IV, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polsek Aertembaga,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa:

1 bilah pisau.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana sesuai peraturan yang berlaku.

( Sofyan  )

 

 

Berita Terkait

Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung mendapat pengamanan dari Polres Bitung.
Remaja 15 Tahun Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena Membawa Panah Wayer
Tim Tarsius Polres Bitung Gagalkan Potensi Kejahatan, Remaja dengan Panah Wayer Ditangkap
Polres Bitung dilibatkan dalam Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Polres Bitung Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Katholik Stefanus Aertembaga
Mabuk dan Ancam Warga dengan Panah Wayer, Pemuda di Bitung Diamankan Polisi
Pemuda Girian Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Usai Ancam Nenek dengan Panah Wayer
Polres Bitung Ambil Langkah Cepat Tangani Tawuran Antar Kelompok di Depan Masjid Agung Nurul Huda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kabaruan Laksanakan Penanaman Program Pekarangan Pangan Bergizi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:53 WIB

Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Bartol Bawole Jalani Wisuda Purna Bhakti

Senin, 6 Januari 2025 - 15:45 WIB

Kecelakaan di Melonguane Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Imbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:43 WIB

Kapolres Kepulauan Talaud Pimpin Sosialisasi DIPA 2025 Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas  

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:52 WIB

Polsek Beo ​pengaturan Lalin H – 2 Natal di Wilkumnya.

Senin, 16 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pam Final Sepak Bola Dan Penutupan Kegiatan Open Tournament Ebenhaezer Cup II

Senin, 16 Desember 2024 - 08:25 WIB

Cipta Kondisi, Polsek Lirung Gelar Patroli diwilayah hukumnya.

Berita Terbaru