Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:10 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG ( SULUT  ) Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban, yang kita sebut saja Mawar, berusia 14 tahun dan merupakan seorang pelajar yang tinggal di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, di lokasi galian C di Kelurahan Danowudu, Kota Bitung. Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Bitung pada hari Senin, 16 Desember 2024.

Pelaku, diketahui bernama MK alias Acel, berusia 20 tahun, memiliki catatan kriminal yang cukup panjang, termasuk kasus penikaman dan pembunuhan pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 00.53 WITA, di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Kronologis ,Pada 15 Desember 2024, sekitar pukul 01:30 WITA, pelaku sedang berpesta minuman keras bersama teman-temannya. Ia kemudian menghubungi korban dan mengajaknya pergi ke pesta ulang tahun dekat rumahnya. Setelah menjemput korban, pelaku seharusnya mengantarnya pulang, namun terlebih dahulu mampir ke rumahnya untuk mengambil pisau dapur.

Setelah itu, alih-alih mengantar korban pulang, pelaku membawa korban ke lokasi galian C di Kelurahan Danowudu. Dengan mengancam menggunakan pisau, pelaku memaksa korban untuk melayaninya layaknya suami istri. Meskipun korban awalnya menolak, pelaku tetap memaksanya dan berhasil melakukan tindakan asusila tersebut. Setelah perbuatannya, pelaku menurunkan korban sekitar 500 meter dari rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bitung.

Setelah melarikan diri, pelaku berhasil ditemukan setelah satu minggu penyelidikan. Tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di Kelurahan Pinasungkulan. Pada 27 Desember 2024, pelaku ditangkap saat sedang berpesta miras dengan teman-temannya. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, anggota tim berhasil menangkapnya setelah ia terjatuh di selokan belakang rumah warga. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke mako Polres Bitung.

 

Barang Bukti, Visum et repertum

1 bilah pisau dapur berukuran kecil dengan gagang plastik warna merah

Pasal yang Dilanggar, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 yang mengubah kedua Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal 5 miliar rupiah.

( Sofyan  )

Berita Terkait

Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Bitung Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung
Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Girian Bawah Ditangkap Tarsius Presisi Polres Bitung di Manado
Usai Pesta Miras, Pemuda di Bitung Ditikam hingga Luka – Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Remaja Tewas Ditikam Teman Sendiri di Kompleks Sari Kelapa, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 8 Jam
Kapolres Bitung Pimpin Pengamanan Pawai Takbiran, Pastikan Berlangsung Kondusif
Kapolres Bitung Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Samrat 2025
Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 13:33 WIB

Jelang Kongres IV IKA SMANSA Makassar, Zainal Paliwang : Alumni SMANSA 82 Dukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin Organisasi ini

Selasa, 15 April 2025 - 21:17 WIB

Dekatkan Diri Dengan Santri, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Gaungkan Semangat Belajar

Selasa, 15 April 2025 - 21:15 WIB

Aman di Malam Hari: Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Tak Kenal Lelah Jaga Lingkungan

Senin, 14 April 2025 - 22:42 WIB

Pelayanan Prima di Dermaga: Satpolairud Bantu Penumpang Turun dari Kapal dengan Humanis

Senin, 14 April 2025 - 22:40 WIB

Bukan Sekedar Atur Lalin, Satlantas Pelabuhan Makassar Bantu Warga Menyebrang dengan Aman

Sabtu, 12 April 2025 - 13:25 WIB

Jaga Imun, Jaga Semangat! Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Senam Pagi Penuh Energi

Sabtu, 12 April 2025 - 13:24 WIB

Hangatnya Kebersamaan: Syukuran Kapolres Pelabuhan Makassar dengan Anak Panti Asuhan

Kamis, 10 April 2025 - 21:47 WIB

AKBP Rise Sandiyantanti Resmi Pimpin Polres Pelabuhan Makassar

Berita Terbaru