BITUNG ( SULUT ) Tim Tarsius Polres Bitung kembali menunjukkan kiprahnya dalam menjaga keamanan Kota Bitung. Dalam operasi rutin pada Kamis dini hari (26/12/2024), tim berhasil mengamankan dua pelaku pembawa senjata tajam di lokasi berbeda.
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di depan SMK 2 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa. Pelaku berinisial HP (20), seorang buruh warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, tertangkap membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga-jaga dalam perjalanannya ke Kota Manado.
Dua jam berselang, sekitar pukul 04.00 WITA, tim yang sama berhasil mengamankan pelaku kedua di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga. Pelaku berinisial DMK (18), warga Kelurahan Tandurusa, tertangkap setelah berusaha melarikan diri bersama dua rekannya. Mereka menarik perhatian petugas karena mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan melepas body-nya.
Saat pengejaran, DMK terlihat membuang sebuah benda ke pinggir jalan yang kemudian diketahui sebagai pisau penikam. Pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk keperluan berjaga-jaga.
Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau badik dan satu bilah pisau penikam telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kapolres Bitung melalui Kepala Humas mengapresiasi kinerja Tim Tarsius yang berhasil mencegah potensi tindak kejahatan di wilayah Kota Bitung, khususnya pada malam hari. Tim ini akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
( Sofyan )