Kompak Bray!! Dua Sidang Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Ditunda, Korban Meminta Perlindungan Keamanan Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 01:23 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan vonis terduga Feri Hariyanto alias Peker terduga perakit bom Molotov dan sidang pembacaan tuntutan terduga salah satu otak pelaku perencanaan pelempara bom Molotov kerumah wartawan di Pancur Batu Fs alias Firdaus Sitepu ditunda, Selasa 17 Desember 2024.

Menurut Majelis Hakim yang memimpin persidangan, bahwa pihak nya masi akan memusyawarahkan terkait dengan vonis terdaksa karena Penundaan pembacaan vonis dan penuntutan kedua terdakwa tersebut.

Hari ini agendanya pembacaan putusan, jadi begini, putusannya kami masi musyawarah dulu, agak rumit pekara ini, kita tunda sekali lagi, minggu depan kita sidang,” tutur Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lain halnya dengan salah terduga otak pelaku Fs alias Firdaus Sitepu, yang seharusnya dibacakan dalam sidang tersebut tiba tiba ditunda pembacaannya oleh Jpu dan akan dibacakan tuntutannya 24 Desember 2024.

Korban yang hadir dalam persidangan mengaku kecewa terhadap penundaan pembacaan putusan dan penuntutan terdakwa tersebut.

“Kami sedikit kecewa, tapi kami sangat menghormati kebijakan para pihak yang menunda persidangan tersebut, kami akan tetap memantau jalannya persidangan yang akan diagendakan pada minggu depan, kami sangat berharap Yang Mulia Majelis Hakim yang mempin persidangan dapat memberikan vonis yang seberat beratnya terhadap terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, kami berharap Majelis Hakim memvonis Peker dengan hukuman diatas tuntutan JPU Ade Meinarni Barus yang hanya 5 tahun penjara,” tuturnya

Saya juga harus tetap berhati hati, Lanjut Korban, Karena menurut filing saya ada pihak dan oknum oknum yang diduga mencoba berbuat jahat sebelum semuanya di vonis Majelis Hakim, kami sekeluarga semua nya saat ini sedang waspada dan teliti terhadap sekeliling kami, karena rumah kami juga kerap dilempari dengan batu.

“Karena dugaan saya ketika terjadi sesuatu kepada saya, maka dugaan saya persidangan itu akan berjalan lancar, saya menduga sudah ada pihak dari luar pengadilan yang mengatur semuanya, tapi saya yakin Majelis Hakim akan memvonis terdakwa dengan sangat sangat berat. karena saya menduga aksi pelemparan bom Molotov kerumah saya merupakan salah satu cara untuk membunuh dan menghilangkan nyawa saya, masi ada pihak pihak yang lain diluar saya yang kebertan terungkapnya hal tersebut. Karena memang di Kecamatan Pancur Batu sangat jarang sekali terungkap kasus kasus bom Molotov dan pembakaran. saya tau ada oknum dan pihak pihak tertentu yang resah dengan saya, maka dari itu kami juga akan meminta perlindungan kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan supaya kami mendapatkan perlindungan serta keamanan,” ujar korban

Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat di konfirmasi Rabu, 18 Desember 2024 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Penggerebekan Narkoba di Desa Banjar, Deli Serdang: Satu Pelaku Diamankan, Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI
Hakim Vonis Firdaus Sitepu 8 Tahun Penjara
Gawat Pak Kapolda : Mobil Barang Bukti Dikeluarkan Dari Polsek Tanpa Sepengetahuan Korban
Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak
Kajatisu Diminta Tuntut Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Dengan Seberat Beratnya
Dua Galian C Diduga Ilegal di Namorambe Tunjukan Taring, Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Namorambe Tampaknya Tidak Berdaya Menindak ?
Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria: Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
Dukungan di Pilkada, Asri Ludin Tambunan Dapat Sambutan Hangat dari Ibu-Ibu di Tanjung Morawa

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 13:16 WIB

IndonesianGP 2025: Harga Tiket Spesial Periode Early Bird, Nomor: 01/PR-MGPA/II/2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:01 WIB

Menjunjung Komitmen Polri, Kapolres Pelabuhan Makassar Laksanakan Jumat Curhat 

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Satlantas Pelabuhan Makassar Gencar Sosialisasi!

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:09 WIB

Gegara Asyik Nonton Festival Cap Go Meh, Bocah Tercebur ke Got, Medis Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bertindak!

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Astanaanyar Lakukan Giat Sambang dan Silaturahmi Menjenguk Warganya yang Sakit

Minggu, 9 Februari 2025 - 02:04 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:24 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Jaringan Transaksi Ilegal Combine Harvester 

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:52 WIB

Tim Cooling System Polairud Polda NTB Sapa Masyarakat Pesisir Lobar dan Lotara

Berita Terbaru