MANADO,Polsek Singkil berhasil mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Wawonasa Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Insiden tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (16/12/2024).
Pelaku, yang diketahui berinisial RD alias ACA, menyerang korban bernama Novry Mendur (39), seorang teknisi yang tinggal di Kelurahan Wawonasa Lingkungan VI. Berdasarkan keterangan saksi, yakni istri korban, Rina Bobihu (39), kejadian bermula saat korban sedang berdiri di depan sebuah tempat makan nasi kuning. Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor sambil bertanya, “Mana Oping, mana Oping?”
Tak lama, pelaku mendekat dengan membawa pisau. Korban sempat mencoba melarikan diri, tetapi dikejar hingga di depan rumah pelaku. Di lokasi tersebut, pelaku menikam korban dua kali di bagian perut sebelah kiri dan bawah dada sebelah kanan. Korban pun jatuh bersimbah darah sebelum akhirnya dievakuasi warga ke rumah sakit.
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di Polresta Manado. Sementara itu, pihak Polsek Singkil mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
Memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, agar menahan diri dan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi.
Melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Singkil Ipda Dedy Ch. Donsu menyampaikan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan menghimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
( S M )