Romang, Komandan Pos Angkatan Laut Romang membatah adanya tudingan yang melibatkan dirinya dalam kasus tersebut padahal dirinya sama sekali tidak terlibat dalam persoalan tersebut.
Menurut nya ini hanya kesalah pahaman antara Pemerintah Desa Jerusu dan Pihak Pos Angkatan Laut Romang, terkait persoalan ini pihak Kesbangpol Kabupaten MBD dan Kaur Pers Kodim 1511 Moa langsung turun di Desa Hila untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut, bahwa berdasarkan hasil koordinasi Danramil Kisar yang di ungkapkan secara terang terangan oleh Kepala Desa Jerusu kepada Pejabat Bupati Drs Melkias Lohy MTP yang mengatakan bahwa Komandan Pos Angkatan Laut Romang sengaja melakukan pembiaran keberadaan Kapal Motor 19 GT yang di duga motor bom ikan.
Bahwa sesuai dengan pemberitaan salah satu media online Jurnal Maluku saat ini adalah tidak benar karena tidak dapat di buktikan keterlibatan saya sebagai Danposal Romang terkait dengan kasus tersebut.
Yang benarnya adalah Kapal tersebut mencari ikan dan Lopster (udang) di Perairan Romang pada malam hari berdasarkan kerja sama antar pihak Desa dan Nakoda, sehingga ketika mereka melaporkan diri untuk mulai beraktivitas bahwa berdasarkan pengakuan Nakoda KM Dinarti Syaraparudin yang mengatakan bahwa setiap tahun di bulan Oktober sampai pada pergantian musim timur ke musim barat mereka bergiat di tanjung Desa Hila dan sekitarnya.
Lebih lanjut menurut nya,Nakoda KM Dinarti Syaraparudin mengakui bahwa tidak sekedar mereka mencari tetapi juga sering mereka juga membantu masyarakat dengan hasil tangkapan ikan kepada Desa Hila pada saat pesta perkawinan Adat, Kepala Desa, BPD, Sekertaris Desa,Tokoh adat dan pemuda memohon untuk kami membantu menyuseskan pesta perkawinan Adat dengan memberikan ikan untuk perkawinan adat di Desa Hila tersebut.
Ironisnya lagi sala satu Nelayan asal Desa Hila yang sehari hari nya melaut untuk menghidupi keluarga nya merasa di intimidasi oleh pihak Pemerintah Desa Hila bahkan di Video kan untuk mengaku dan bekerja sama melakukan kejahatan di Perairan Laut Pulau Romang bahkan dia tuding bekerja sama dengan Dan Posal melindungi kapal motor yang diduga merupakan motor bom ikan hal ini terjadi pada bulan Oktober 2024 lalu.
Bahwa menurut Danposal ini tidak benar dan hanya sepihak saja sebab tidak menghadirkan personil Posal di Kantor Desa dimana pada saat itu bapak Fikal dimintai keterangan oleh oknom staf Desa tanpa koordinasi lebih dulu dengan Babinsa setempat dan Babinkamtibmas yang di tugas di Desa Hila.
Pada hal karna di intimidasi dalam kasus tersebut terakhir nya Fikal pun menyampaikan permohonan maaf kepada saya sebagai Danposal ia mengaku bersalah dalam bahasa yang di video kan terhadap tuduhan Pencemaran Nama baik Institusi Angkatan Laut kususnya.
( Red … )