MANADO,Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kemacetan di pusat kota, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado menggelar operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (17/12/2024). Operasi ini dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran parkir, seperti ruas jalan utama dan kawasan padat aktivitas warga.
Petugas Satlantas Polresta Manado tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di bahu jalan yang seharusnya steril, sering kali menjadi penyebab kemacetan. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan lain,” ujar Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Heriadi Ismail.
Selain tindakan penggembosan, petugas juga memberikan surat tilang kepada pengemudi yang melanggar. Operasi ini mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat, namun banyak yang mendukung langkah Satlantas karena dinilai efektif dalam mengatasi permasalahan parkir liar di Manado.
Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Satlantas Polresta Manado juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan pemerintah setempat.
( S M )