Didampingi ITK, Pemilik Lahan Area Pelabuhan Gili Mas Lembar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tagih Pelindo

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 23:58 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT – Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) menggelar aksi unjuk rasa di Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar, Senin 16 Desember 2024. Ratusan massa aksi dari ITK ini mendampingi pemilik lahan, Mawardi dan Inaq Sakmah untuk menagih pembayaran lahan miliknya.

Dalam orasinya ketua dewan pembina ITK NTB, Achmad Sahib menegaskan kedatangan ratusan massa ITK bersama pemilik lahan akan mengambil alih pemanfaatan lahan dirampas oleh Pelindo.

“Pelindo tidak bisa dipegang janjinya, karena itu kami meminta agar pihak aparat keamanan yang berjaga mengamankan jalannya aksi tidak menghalangi kami untuk menguasai lahan ini kembali kami datang atas nama hukum,”tegas Sahib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahib mengatakan segala aktifitas dan kegiatan di tempat ini dianggap ilegal, sebab Pelindo tidak pernah sama sekali memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sewa lahan dan pembayaran ganti rugi oleh Pelindo yang membangun dermaga di lahan ini.

“Walaupun aparat penegak hukum mengatakan bahwa tempat ini merupakan obiyek vital milik negara tetapi kami juga berdasarkan undang undang bahwa negara juga harus hadir memenuhi hajat hidup rakyat,” kata Sahib.

Sebab, kata dia, undang-undang juga sudah menjamin setiap pembangunan fasilitas milik negara di atas lahan milik masyarakat harus memberikan jaminan berupa ganti rugi sehingga tidak merugikan rakyat.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola usaha yang dimodali dengan uang rakyat, oleh negara tentunya keuntungan yang diperoleh BUMN untuk kesejahteraan rakyat.

“Karena itu tidak ada pihak manapun yang berhak menghalangi kami untuk menduduki tempat ini, dan segala bentuk aktifitas kegiatan di atas tanah ini tidak dibenarkan di mata hukum tanpa izin dari pemilik lahan,” katanya.

Aktifitas yang dilakukan oleh Pelindo selama merupakan kegiatan pungli, karena lokasi loket tersebut berada di atas tanah milik warga yang tidak pernah dibayar atau diberikan kompensasi sepersenpun oleh Pelindo.

Pemilik lahan, Mawardi mengatakan dulu saat pengerjaan proyek pelabuhan Gili Mas lahan milinya dan Inaq Sakmah disewa oleh PP untuk tempat menyimpan material proyek sebesar Rp 25 juta per bulannya. Namun, setelah pengerjaan proyek selsai  diserahkan ke Pelindo dan hingga saat ini Pelindo belum pernah membayar sewanya selama hampir 5 tahun lebih.

“Bukti sewa menyewa dengan PP dan bukti kwitansi pembayaran dari PP masih ada. Sekarang tanah ini dirampas oleh Pelindo makanya akan saya ambil sekarang,” kata Mawardi.

Deputi Manager Properti Muhammad Ihwan Umar Zamani yang mendampingi BM Pelindo III Lembar Kunto Wibisono dengan disaksikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar meminta maaf atas keterlambatnya menemui para aksi massa.

” Tadi karena belum mendapatkan arahan dari pimpinan pusat. Namun sekarang sudah mendapatkan arahan dari pimpinan bahwa di atensi dan segera diselesaikan. Arahan dari pimpinan diatensi dan segera diselesaikan, “katanya.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Belajar Ngaji Baca Alqur’an, Pembinaan Ketrampilan dan Keagamaan
Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Masuk Kelas! Sosialisasi Anti-Narkoba Warnai Hari Belajar Siswa”
Perang Melawan Premanisme dan Penyakit Masyarakat, Polres Pelabuhan Makassar Latih Personel Hadapi Operasi Pekat
Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ di Dermaga Lantamal VI
Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Amankan Aksi May Day, Suasana Kondusif!
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., Mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2025
Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Ketat Latihan Dalmas, Pleton Kerangka Diuji Kedisiplinan
Gowes Becak Hias, Cara Unik Kapolres Pelabuhan Makassar Lepas 3 Purnawirawan Polri

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:43 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:55 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan

Berita Terbaru