Team Tarsius Presisi amankan seorang remaja lelaki GL alias Beto (18 tahun) pelaku secara tanpa hak menyimpan dan menguasai berbagai jenis senjata tajam.

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:24 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24.ONLINE : BITUNG-HUmas Polres Bitung – Pada hari Selasa 10/12/2024 sekitar pukul 02.30 Wita, bertempat Komplex perum korea Kel. Manembo nembo atas Kec. Matuari Kota Bitung, Team Tarsius Presisi mengamankan seorang remaja pemilik berbagai macam jenis senjata tajam yang bernama GL alias Beto, Umur 18 Tahun, Pekerjaan tidak ada, alamat Kel. Tewaan Kec. Ranowulu Kota Bitung.

Adapun Kronologis Kejadian,

Pada hari Selasa tanggal 10/12/2024 sekitar pukul 01.00 Wita, Team Tarsius mendapatkan laporan dari warga di komplex tewaan Kec. Ranowulu Kota Bitung bahwa mereka sering melihat pelaku membawa senjata tajam jenis panah wayer dan pisau penikam di komplex mereka, bahkan di sosial media pelaku sering memposting sajam berbagai jenis miliknya tersebut, yang dia pajang di kamarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Team kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendapatkan informasi dari pacar pelaku bahwa benar pelaku telah menyimpan berbagai jenis senjata tajam di kamarnya. Pelaku juga sering mengancam pacarnya dengan mengunakan senjata tajam jenis panah wayer atau pun pisau penikam milik pelaku jika mereka bertengkar. Pelaku sudah ditegur oleh nenek dan kakeknya yang merawat dirinya dari kecil agar tidak menyimpan berbagai jenis senjata tajam di dalam rumah, namun pelaku tidak pernah mengindahkannya.

Akhirnya Team mendapatkan informasi jika pelaku sedang pesta miras bersama dengan teman temannya di komplex perum korea Kel. Manembo nembo atas, Team langsung bergegas menuju ke tempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku, selanjutnya Team ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam jenis panah wayer, samurai dan pisau karambit.

Saat di introgasi singkat, pelaku mengakui jika senjata tajam yang ditemukan Team, pelaku yang membuatnya sendiri dengan maksud untuk berjaga jaga. Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawah ke mako Polres Bitung Guna proses lebih lanjut.

Barang bukti

-1(Satu) pelontar

-11(sebelas) anak panah wayer

-1(satu) bilah samurai

-1(satu) pisau karambit

Pasal yg di langgar:

Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

( S M )

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Petani, Polres Bitung Panen Jagung 4 Hektare dan Bagikan Ribuan Bibit Cabai
Panen Kacang Tanah di Lapas Bitung: Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Tersangka Penyerangan Aktivis Raynaldi Ditangkap, Polres Bitung Imbau Warga Tak Cari Pelampiasan dalam Kekerasan
Api Lahap Kapal Uki Raya 23 di Bitung, Respons Cepat Petugas Cegah Korban Jiwa
Kurang dari Satu Jam, Residivis Pembuat Resah di Perum Mandiri Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Bitung Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung
Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Girian Bawah Ditangkap Tarsius Presisi Polres Bitung di Manado

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Tetap Jaga Kamtibmas, Polsek Indrapura Monitoring Objek Wisata di Raya Waisak 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:13 WIB

Patroli Satlantas Polres Batu Bara di Gereja, Antisipasi Kemacetan 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:03 WIB

OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:05 WIB

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Batu Bara, Pengguna Jalan Selalu Gunakan Helm Standar SNI 

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

Temu Mayat Mr. X di Dusun III Desa Petatal, Setelah Olah TKP Polsek Labuhan Ruku, Tidak ada Kekerasan Ditemukan 

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba 

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:55 WIB

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:56 WIB

Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terbaru