Dua Remaja Ditangkap Team Tarsius Presisi karena Membawa Senjata Tajam dalam Tawuran di Bitung

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:15 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24.ONLINE : BITUNG-Humas Polres Bitung – Pada hari Minggu 8/12/2024 sekitar pukul 01.30 wita, bertempat di Kelurahan Wangurer Utara Kompleks SMP 12, Team Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap 2 (dua) AAM yg masih dibawah umur karena terlibat tawuran antar AAM dengan menggunakan panah wayer.

lelaki MB, Umur 17 tahun, Pekerjaan tiada, alamat Kel.Wangurer Utara kompleka SMP 12 Kec.Madidir Kota Bitung.

-Lelaki MA, Umur : 16, Pekerjaan kuli Bangunan, alamat Kel. Wangurer Utara Kec.Madidir Kota Bitung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu 8/12/2024 sekitar pukul 01.30 Wita, team mendapat laporan dari warga di komplex smp 12 bahwa di tempat mereka sedang terjadi tawuran antar anak anak muda dengan mengunakan senjata tajam jenis panah wayer. Team langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi TKP. Setibanya di TKP Team di bantu warga langsung melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran disekitar lokasi kejadian dan akhirnya Team berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang AAM pelaku tawuran bersama barang bukti berupa 2 pelontar dan 5 anak panah wayer milik kedua pelaku tersebut. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawah ke mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut

. Barang bukti 2(Dua) pelontat

-5(lima) anak panah wayer

Pasal yg di langgar:Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

( S M )

Berita Terkait

Indra Ramos Kuasa Hukum: Kalau Tidak Ada Loby Yudiasial Terdakwa Pasti Bebas
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba 37,38 Gram, Bongkar Konspirasi Media Online
Warga Minta KAPOLDA SUMUT Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H Berantas Tangkap Mafia Galian C Sungai Ular-Lahir Kembali
Di Gang Bunga Pasar 4 Marelan Ada Lapak Judi Sabung Ayam Bandarnya Wandi, Buka Sabtu & Minggu
Iptu Devi Siringo-ringo Siap Luncurkan SIMALUNGUN ETLE: Pelanggaran Lalu Lintas Dicatat Secara Elektronik
Maruli Siahaan Hadiri dan Dukung Rakerda DPD GAMKI Sumut, Bahas Hak Beribadah
Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan
Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:43 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:55 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan

Berita Terbaru