Bey Machmudin: Penerima Program PPKS Perkotaan Jangan Salah Sasaran

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 20:59 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, penerima program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan saat ini sedang dalam proses pendataan agar tidak salah sasaran.

“Itu kami mendata betul, jangan sampai salah sasaran,” kata Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/11/2024).

Ia menjelaskan, mereka yang akan tinggal di fasilitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu perlu memiliki komitmen untuk mau diberikan pelatihan supaya dapat mandiri dan berpenghasilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen mereka seperti apa dan juga kami harus memastikan bahwa mereka tidak balik lagi (tinggal sementara),” ujarnya.

“Mereka akan diberikan pelatihan karena harus ada keterampilan,” lanjut Bey.

Ia mengatakan, program tersebut akan  diluncurkan dan ditargetkan dua tower baru di Rusunawa Rancaekek dan Solokanjeruk selesai di akhir bulan Desember 2024.

“Jabar menjadi contoh (peluncuran program) dengan Jakarta. Ditargetkan akhir Desember ini sudah siap rumahnya (rusunawa),” ujar Bey.

“Tantangannya waktu yang sangat singkat ini Pak Sekda (Jabar) dan tim harus dapat mempersiapkan mereka (penerima bantuan) baik secara keterampilan maupun sosial,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menjelaskan terkait klasifikasi penerima program itu, yakni masyarakat miskin ekstrem.

“Kualifikasi miskin ekstrem itu tidak mempunyai rumah dan pekerjaan, artinya serabutan. Betul-betul ekstrem di wilayah perkotaan,” kata Herman.

Ia menuturkan, dua tower baru yang sedang dipersiapkan itu memiliki kapasitas 58 unit dengan luas 36 meter persegi dan di setiap unitnya sudah dilengkapi dengan furnitur.

“Kami sudah cek langsung ke lapangan, tiap tower itu baru dan full furnitur sangat representatif,” katanya.

“Satu tower ada 58 unit. Jadi semua ada 116 unit, sementara KK ada 100. Jadi kita ada cadangan 16. Terkait rusunawa clear tidak ada persoalan,” ungkap Herman.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Berita Terkait

Quick Count LSI Denny JA: Paslon Dadang-Ali Unggul di Pilkada Kabupaten Bandung
Kapolrestabes Bandung Pimpin Apel Serpas Pam TPS Pilkada Serentak Tahun 2024
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu
Akademisi dan Penggiat Anti Korupsi Pertanyakan Proyek Milyaran Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamiskin
Ditanya Terkait Anggaran Media, KaDiskominfo Kota Bandung Bungkam! BPK Harus Tahu Ini!
Sambut HUT ke 79 TNI, Pusdiklatpassus Gelar Karya Bakti
Mutasi Atau Penggantian Pejabat Jelang Pilkada Kena Sanksi Pidana Begini Kata Agung Sulistio
Capaian KDM dan Erwan Jadi Sorotan dalam Kancah Politik Pilgub Jabar: Analisis Keberhasilan dan Dampaknya

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:49 WIB

DONOR DARAH DALAM RANGKA HUT KORPRI Ke 53 BNNK LANGKAT

Senin, 2 Desember 2024 - 14:34 WIB

Personil Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut Atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir

Jumat, 29 November 2024 - 22:40 WIB

Aksi Daerah Dalam Rangka Hari Jalan Tahun 2024 Sekaligus Kegiatan Gotong Royong Bersama Satuan Kerja

Jumat, 29 November 2024 - 22:25 WIB

PT.Asuransi FWD Insurance Mandiri Grand Opening Di Komplek CBD Polonia Medan

Jumat, 29 November 2024 - 12:32 WIB

Tanggap Bencana Banjir, Personil Polresta Deli Serdang Lakukan Evakuasi dan Bantu Warga

Kamis, 28 November 2024 - 09:17 WIB

Aksi Heroik! Personil Dalmas Sat Samapta Selamatkan Lansia Yang Terjebak Banjir

Rabu, 27 November 2024 - 20:46 WIB

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan

Rabu, 27 November 2024 - 20:43 WIB

Diguyur Hujan, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS

Berita Terbaru

REGIONAL

DONOR DARAH DALAM RANGKA HUT KORPRI Ke 53 BNNK LANGKAT

Selasa, 3 Des 2024 - 21:49 WIB