Pemuda residivis diamankan Polsek Maesa karena tertangkap tangan membawah senjata tajam jenis Badik

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 19:44 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24,BITUNG-Humas Polres Bitung – Pada  hari ini Sabtu tanggal 24 November 2024 pukul 23.30 Wita di Kompleks Negeri Dongeng  Kelurahan Madidir Ure Kec. Madidir, Polsek Maesa telah mengamankan seorang pemuda berinisial IA, Umur 19 tahun, Pekerjaan Penjual Ayam, alamat Kompleks Mangga dua Kel. Girian Weru Dua, Kec. Girian Kota Bitung, karena tertangkap tangan membawah senjata tajam jenis badik dan seorang lelaki bernama YSB, umur 25 Tahun, Pekerjaan Nelayan, alamat Kel. Madidir Ure Kec. Madidir, Kota Bitung, yang saat itu bersama pelaku.

Kronologis kejadiannya berawal ketika ada informasi dari masyarakat jika yang ada orang yang bagi bagi uang untuk mendukung salah satu Paslon sehingga Kapolsek Maesa dan Kasat Intelkam bersama 2 ( dua) anggota melakukan Patroli dengan menggunakan mobil pribadi masing masing untuk memantau dan memonitoring situasi kamtibmas disekitar kompleks Negeri Dongeng Kel. Madidir Ure, Kec. Madidir Kota Bitung, ketika akan kembali  dan melewati rumah kediaman LK. DA melihat banyak berkumpul massa dan sebagian sedang pesta miras. beberapa lama kemudian ketika Mobil akan berbalik arah dan akan kembali serta melewati rumah Lk. DA, ternyata diikuti oleh 3 (tiga) orang masing-masing pelaku inisial IA, lelaki DA dan seorang bernama YSB, dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga orang. Karena jalan tidak beraspal dan berbatu sehingga laju kendaraan agak lambat dan tiba2 terdengar teriakan dari salah seorang diatas motor berkata ” PEMAI, KASE CEPAT NGONI PE OTO” . Mendengar teriakan tersebut Kapolsek langsung menghentikan kendaraan dan menyuruh ketiganya berhenti lalu melakukan penggeledahan badan dan disaat itu lelaki YS menyerahkan sajam berupa pisau badik kepada pelaku lelaki IA yang mengaku bahwa sajam tersebut adalah miliknya.

Pelaku pemilik sajam Lk. IA (umur 19 tahun) merupakan residivis karena sudah 2 kali menjalani Hukuman di Lapas dalam kasus Penganiayaan dgn Sajam dan Pengeroyokan/Penyerangan. sedangkan temannya lelaki YSB merupakan Mantan Narapidana yang sudah 5 ( lima) kali menjalani masa Hukuman di Lapas dalam kasus penganiayaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena pada saat ketiga orang yang dihentikan diatas sepeda motor berboncengan tiga, ketika di geledah salah seorang ditemukan membawa senjata tajam, maka ketiga orang tersebut diamankan dan di bawah ke Mapolsek Maesa bersama barang bukti.

Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA.,SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa setelah melakukan interogasi maka terhadap pelaku lelaki IA dan lelaki YSB masih diamankan di Mapolsek Maesa guna proses Lidik/sidik lebih lanjut.

( Sofyan )

Berita Terkait

Putusan PK Mahkamah Agung, PN Sei Rampah Batal Eksekusi
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel
Kapolri Bakal Kerahkan Segala Sumber Daya untuk Capai Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Lapor Komandan Segera Tangkap Bandar Narkoba Berinisial Mon Bebas Transaksi Disekitar Sekolah dan Rumah Ibadah Kampung Lauchi
Dua Remaja Ditangkap Team Tarsius Presisi karena Membawa Senjata Tajam dalam Tawuran di Bitung
Polresta Deli Serdang kawal Unjuk Rasa Damai Dengan Humanis*
Langkah Inovatif Kakan BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah*
DONOR DARAH DALAM RANGKA HUT KORPRI Ke 53 BNNK LANGKAT

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:18 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 02:59 WIB

Menyala Ribuan Masyarakat Lawe Sumur Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Nomor Urut 2 , Siap Menangkan RASA

Senin, 7 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Polres Agara Ringkus Pasangan Kekasih Bawa Narkotika

Sabtu, 28 September 2024 - 11:18 WIB

Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru

REGIONAL

Putusan PK Mahkamah Agung, PN Sei Rampah Batal Eksekusi

Jumat, 13 Des 2024 - 21:25 WIB