Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 18:43 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.

( S M )

Berita Terkait

Sambut Bupati dan Wakil Bupati Baru, Kalapas Pamekasan Hadiri Sertijab di Pendopo Ronggosukowati
Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan
Formasu Jakarta Geruduk KPK Minta Bupati Labura Henri Yanto Sitorus Dipanggil Dan Periksa Terkait Dugaan Proyek Rp102 M
Laskar Merah Putih: Kami Satu Komando siap Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Gandeng Polres Pamekasan, Tim Adm.Kamtib Lapas Pamekasan Lakukan Perawatan  Senjata Api
Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita
Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi
Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:48 WIB

Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal

Senin, 24 Maret 2025 - 16:16 WIB

Polres Bitung melaksanakan Bakti Sosial bagi warga bantaran kali yang terdampak banjir.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Bahasa Kasih dalam Rangka Ramadhan 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:21 WIB

Buron Hingga Halmahera Utara, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tarsius Presisi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:56 WIB

Polres Bitung Tangkap Empat Tersangka dalam Tiga Kasus Narkoba Sejak Awal 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Bitung lewat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:14 WIB

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sepekan

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:52 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Tarsius Presisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bitung dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Berita Terbaru