Ini Medan Bung..!! Oknum Polrestabes Medan Aniaya Wartawan Dengan Mata Terlakban

Redaksi

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 16:48 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

Tirbrata24.online Medan – Puluhan wartawan dari berbagai perusahaan media online mengunjungi rekan seprofesi, Agung Suprayogi (22) warga Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang di dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (21/11/2024).

 

Dalam kunjungan itu, Agung Suprayogi didampingi orang tuannya, Sri Wage dan kuasa hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H menyampaikan apresiasi yang mendalam penuh haru atas kehadiran tim solidaritas wartawan yang khusus datang memberikan support semangat kepadanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dihadapan belasan penjenguk perwakilan solidaritas wartawan, Agung menyampaikan dirinya baru saja dimintai keterangan dan menunjukkan luka- luka bekas penyiksaan oknum Polisi yang menganiayanya dalam proses penangkapan yang diduga tidak sesuai SOP Penangkapan atas dirinya kepada Paminal Polda yang memeriksanya.

 

Lanjut Agung bercerita dan menjelaskan kronologis kejadian perkara yang dialaminya kepada wartawan hingga dirinya ditahan berdasarkan laporan.polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama- sama terhadap pelapor, Irwan warga desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan.

 

 

” Pada malam aku ditangkap, aku disergap Polisi saat berada dijalan bersama pacarku, ada tiga mobil petugas yang turun menangkap dan aku dituduh anggota begal langsung dibawa aku kedalam mobil, di dalam mobil mata ku ditutup dengan lakban dan aku dipukuli bahkan kakiku dipukul dengan Rotan dipaksa mengaku anggota begal” ujarnya.

 

Agung membantah bukan anggota begal yang dituduhkan, petugas lantas mempertemukannya dengan tahanan tersangka begal di sel tahanan dan mereka juga tak mengenal dan semua membantah mengenal Agung.

 

“Setelah itu barulah aku diperiksa atas perkara perkelahian dalam laporan Irwan dan kemudian ditetapkan status tersangka dan menjadi tahanan” tambah Agung.

 

 

Sedangkan perkara perkelahian yang terjadi antara Irwan dan dirinya ditenggarai tugas jurnalistik investigasi keberadaan dugaan gudang ilegal industri peleburan limbah batrai milik abang ipar pelapor di Jl. Sidomulyo dusun 7 Desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada Rabu tanggal 18 Juli 2024.

 

 

” Dan dalam perkara laporan perkelahian itu sudah pernah dimediasikan penyidik Satreskrim dengan konfrontasi antara Saya dan Irwan, lantaran tak ada kesepakatan berdamai dan tuduhan terhadap saya tidak benar faktanya, maka saya pun melaporkan Irwan atas laporan penganiayaan, penyerangan dan pengancaman menggunakan alat Parang terhadap saya ke Polda Sumut” ungkap Agung.

 

Kemudian oleh Polda Sumut, laporan Agung dilimpahkan ke Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

 

” Maka kami saling lapor lah, karena fakta kejadian justru saya yang diserang deluan oleh Irwan dengan memaki, mengejar dan memukul mata saya, spontan saya balas dengan memukul mulutnya, terus warga yang melihat melerai kami, saat itu Irwan masih emosi berlari kerumahnya mengambil sebilah parang mengancam membunuh saya, dan wargapun semakin ramai melakukan pencegahan antara kami dengan segera melerai perkelahian di tepi jalan tak jauh dari gudang industri peleburan batrai bekas itu” jelas Agung.

 

Ironisnya, Agung Suprayogi justru ditahan atas laporan penganiayaan dan pengeroyokan sedangkan dirinya saat mendatangi TKP seorang diri.

 

” Malah orang yang melerai kami juga dituduh pelaku pengeroyokan terhadap dirinya (Irwan), kan nampak kali aku dikondisikan” imbuh Agung.

 

 

Usai mengunjungi Agung, Sri Wage selaku orang tua dan juga berprofesi wartawan online bersama puluhan Wartawan yang mengunjunginya lantas menyemangati Agung Suprayogi agar tetap semangat dan tegar dalam memperjuangkan kebenaran.

 

” Semangat ya nak, kami ada disini datang membela mu, selagi kau benar jangan pernah takut memperjuangkan kebenaran dan keadilan ” ucap Sri Wage.

 

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H mengatakan akan melakukan upaya hukum atas pembelaan terhadap kliannya yang dinilainya telah mengalami dugaan Kriminal

 

 

RZN/Tim

Berita Terkait

Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Asal- Asalan Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu pada Sidang Perkara Rokok Lufman
Prajurit Raider-100/ PS TNI BKO Dibantu Warga Kejar Pencuri Sawit Ke Lapak Narkoba
Nilai Proyek 5 M, APBD 2023 Kualitas Pengerjaan Proyek Drainase Jl Gurila Medan Amburadul
Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Sosial dan Santunan untuk Anak Yatim
Kodam I/BB Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15 Belasan Pengedar Narkoba & Pemakai Diamankan
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP
Sidang Yang Ke 6 “Jaksa Labuhan Deli” Titi Papan Tidak Profesional dan Tidak Menjalankan Fungsi Tugasnya
Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:48 WIB

Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal

Senin, 24 Maret 2025 - 16:16 WIB

Polres Bitung melaksanakan Bakti Sosial bagi warga bantaran kali yang terdampak banjir.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Bahasa Kasih dalam Rangka Ramadhan 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:21 WIB

Buron Hingga Halmahera Utara, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tarsius Presisi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:56 WIB

Polres Bitung Tangkap Empat Tersangka dalam Tiga Kasus Narkoba Sejak Awal 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Bitung lewat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:14 WIB

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sepekan

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:52 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Tarsius Presisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bitung dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Berita Terbaru