Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 05:17 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Agus.

Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus.

Berita Terkait

IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
Irwasum Polri: Kita Harus Clearkan ‘Rekrutmen Polri Gratis’ ke Masyarakat!
Komjen Dedi soal Rekrutmen: The Police Are The Public, The Public Are The Police
Penerimaan Calon Anggota Polri, Komjen Dedi: Alat Ukur Seleksi Baik Hasilkan Polisi Terbaik
Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
KOMITMEN MENUJU JURNALISTIK BERKUALITAS
Ketum PPWI Wilson Lalengke, Sesalkan Pernyataan Menteri Tak Beradab di Kabinet Prabowo, Sebaiknya Diganti

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:08 WIB

Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Kebun Perkotaan, Warga Panen Sayur Segar

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:24 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Jaringan Transaksi Ilegal Combine Harvester 

Senin, 3 Februari 2025 - 16:03 WIB

Produk Skincare Milik Riran Glow Diduga Tidak Terdaftar BPOM

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:08 WIB

Makan Bergizi, Pahala Mengalir: Polres Pelabuhan Makassar Bangun Generasi Emas

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:41 WIB

Setelah di beritakan, Klarifikasi PT PELNI Ternyata Serahkan Tender BBM Solar kepada PT WISAN PETRO ENERGY Setelah Pemenang Lama Tidak Memenuhi Syarat

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:34 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., Ucapkan Selamat Atas Kelahiran Putra Ceo PT ASWAR JAYA GROUP

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:07 WIB

Cuaca Ekstrem, Patroli Dialogis Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Menjaga Nyawa di Tengah Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:51 WIB

Sambut Imlek, Kapolres Pelabuhan Makassar Siapkan Keamanan Tempat Ibadah Tionghoa

Berita Terbaru

KEPULAUAN TALAUD

Kapolres Pimpin PAM di Gudang Logisitik KPUD Talaud.

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:42 WIB