Elvi Tanjung Korupsi Proyek Fiktif PTPN IV Jangan Ada Toleransi

Redaksi

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 13:14 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.online Medan –  Viral pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif Pengadaan Jalur instalasi Hydrant dan Fire System di PKS PTPN IV dengan penggunaan anggaran dana mencapai 4 Miliar lebih di PTPN IV Jl. Letjen Suprapto No.2, Hamdan, Kec. Medan Maimun Kota Medan patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan Korupsi.

 

Hal itu dikatakan Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma) Elvi Rahmi Tanjung dalam menanggapi pemberitaan mass media atas kasus dugaan korupsi di salah satu Perusahaan milik negara tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Elvi menegaskan pentingnya keseriusan lembaga hukum Kejaksaan dan Kepolisian bahkan KPK untuk menindaklanjuti tindakan hukum atas adanya pemberitaaan laporan Proyek Fiktif di PTPN IV jalur instalasi Hydrant dan Fire System di PKS PTPN tersebut.

 

Terkait beredarnya dugaan bahwa perkara proyek fiktif sempat diusut tetapi dipetieskan semakin menambah catatan buruk penegakan hukum dalam mengungkap pelaku tindak pidana korupsi yang telah merugikan uang negara.

 

Elvi sebagai lembaga suara masyarakat, adanya informasi mengenai anggaran pengadaan senilai Rp4.908.596.689,80 diduga fiktif. Hal ini merupakan perbuatan melawan hukum serta merugikan uang Negara

 

“Terkait dugaan proyek fiktif di PTPN IV kami pemerhati keadilan masyarakat meminta kejatisu segera melakukan pemeriksaan terhadap direktur PTPN IV dan usut tuntas pelaku pencuri atau penyelewengan uang negara,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Proyek pengadaan alat pemadam kebakaran yang terhubung dengan sumber air bertekanan. Alat ini bermanfaat untuk pemadaman api tanpa membuat penggunanya khawatir terhadap kekurangan pasokan air. Hadir dengan dua varian, yakni cabang satu dan cabang dua, hydrant pillar diperuntukkan untuk pemakaian outdoor. Perbedaan cabang satu dan cabang dua terletak pada berapa sumber air yang dapat dialirkan saat penggunaan.

 

Di atas permukaan tanah, hydrant pillar adalah sebuah pilar berwarna merah yang dapat dihubungkan dengan selang pemadam kebakaran saat dibutuhkan. Alat ini memiliki sistem instalasi yang terintegrasi dengan komponen-komponen pendukung lainnya seperti pipa utama pengalir air, pipa bertekanan serta support block untuk alas dan penyangga.

 

Pada tahun 2023, PTPN IV melaksanakan perikatan kerja sama pekerjaan pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan fire system di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Ilir, PKS Bah Jambi, dan Unit Kebun Adolina senilai Rp4.908.596.689,80 vendor PT Fatiha Alam Semesta dengan rincian pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan FIRE System di PKS Dolok Ilir No. kontrak: 04.05/S.Perj/INS/11 4/II/2023, tanggal 14 Februari 2023 sebesar Rp1.579.297.582,65.

 

Berdasarkan dugaan kerugian yang negara maka masyarakat meminta menteri BUMN Erick Thohir, KPK, Kejatisu dan APH pejabat tinggi Periksa PTPN IV Dahlan Harahap selaku Komisaris Utama, atas dugaan korupsi proyek Hidrant dan fire system.

 

Hal ini mempertegas stagman Presiden Prabowo Subianto ketika bertemu dengan para pengusaha yang tergabung dalam The United States Indonesia Society (USINDO), pada hari kedua lawatannya di Washington DC, Amerika Serikat, Senin, 11 November 2024.

 

 

Prabowo menyampaikan bahwa pertama, yang paling strong, korupsi itu tidak akan ada toleransi sama sekali. Disampaikan juga bahwa korupsi itu adalah kanker

 

 

Presiden juga menggambarkan perilaku korupsi sebagai kanker yang harus segera diberantas demi menjaga integritas dan kemajuan Indonesia,”ujarnya.

 

 

Elvi mengatakan lembaga hukum Kejaksaan dan khususnya Kepolisian Polda Sumatera Utara bahkan KPK, jangan hanya menjadi penonton,tanpa adanya tindakan penyelidikan dan penangkapan kasus dugaan korupsi di PTPN IV.

 

” Lembaga hukum Kejaksaan dan khususnya Kepolisian Polda Sumatera Utara bahkan KPK, jangan jadi penonton,” Tutupnya.

Rz.N

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang kawal Unjuk Rasa Damai Dengan Humanis*
Langkah Inovatif Kakan BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah*
DONOR DARAH DALAM RANGKA HUT KORPRI Ke 53 BNNK LANGKAT
Kalapas Kelas II A Pancur Batu Mengajak Wartawan Dan LSM Sukma Berkolaborasi Kegiatan WBP Sedang Beraktivitas
Personil Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut Atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir
Aksi Daerah Dalam Rangka Hari Jalan Tahun 2024 Sekaligus Kegiatan Gotong Royong Bersama Satuan Kerja
PT.Asuransi FWD Insurance Mandiri Grand Opening Di Komplek CBD Polonia Medan
Tanggap Bencana Banjir, Personil Polresta Deli Serdang Lakukan Evakuasi dan Bantu Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 21:09 WIB

PT Witan Presisi Indonesia Terus Berbenah

Selasa, 26 November 2024 - 14:18 WIB

Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik

Selasa, 26 November 2024 - 13:59 WIB

Tongkat Estafeta di Polresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung Resmi Jabat Kapolresta

Sabtu, 9 November 2024 - 11:52 WIB

FSC Indonesia Bersama IAI Jakarta Gelar Workshop Di JAF 2024 Bersama Sampoerna Kayoe Dan Contractor Art Space

Senin, 4 November 2024 - 16:13 WIB

Ini Hasil Ungkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Dalam 1 Bulan Di Bulan Oktober

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:24 WIB

CAS Ikut Berpartisipasi Dalam Edukasi Penggunaan Kayu Berkelanjutan Pada Bangunan Residensial

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Diduga Cacat Hukum Pengangkatan 4 Pejabat Eselon I Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru