Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Redaksi

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 08:50 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24, BANDUNG – Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap YP, pengedar narkoba, anggota sindikat Medan-Malaysia di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Dari tangan YP, polisi menyita 260 gram kokain dan 1 kg sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono. S.i.k.M.Si, M.Han, mengatakan, pengungkapan kasus kokain dan sabu dengan tersangka YP berawal dari informasi yang diperoleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung bahwa akan ada pengiriman barang haram dari Medan, Sumatera Utara ke Bandung.

“Informasi tersebut diselidiki hingga berhasil menangkap tersangka YP di kontrakannya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyatakan, YP merupakan bandar dan pengedar kokain dan sabu. Barang bukti yang disita dari YP cukup besar, 236 gram kokain dan 1 kg sabu. “Jadi berarti dia (YP) spesialis bandar dan pengedar karena sabu-sabu 1 kg dan kokain 236 gram,” ujar Budi.

Budi menuturkan, modus operandi YP membawa kokain dan sabu dengan mengemas barang haram itu dalam bungkus makanan ringan dan dimasukkan dalam koper. Kokain dan sabu dibawa menggunakan bus dari Medan ke Palembang.

Di Palembang, YP mendapat instruksi dari gembong sindikat narkoba Medan- Malaysia untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung.

Sesampainya di Bandung, petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap YP. “Untuk mengelabui petugas, YP menyembunyikan sabu dan kokain dalam bungkus snack,” tutur Budi

Menurut Budi, kasus kokain baru pertama kali ini berhasil diungkap Polrestabes Bandung. Ternyata kokain juga beredar di Bandung. “Kasus kokain ini kayaknya, selama saya menjabat di Polrestabes Bandung baru sekali ini diungkap. Mungkin sebelum-sebelumnya pernah ya. Tapi selama saya menjabat di sini baru kali ini kita menangkap kokain,” ucap Budi.

Kapolrestabes Bandung menyatakan, pelaku YP dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman minim 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, hukuman mati, dan penjara seumur hidup. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Budi.

Bandung, 11 November 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kapolsek Cibeunying Kidul
Quick Count LSI Denny JA: Paslon Dadang-Ali Unggul di Pilkada Kabupaten Bandung
Bey Machmudin: Penerima Program PPKS Perkotaan Jangan Salah Sasaran
Kapolrestabes Bandung Pimpin Apel Serpas Pam TPS Pilkada Serentak Tahun 2024
Akademisi dan Penggiat Anti Korupsi Pertanyakan Proyek Milyaran Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamiskin
Ditanya Terkait Anggaran Media, KaDiskominfo Kota Bandung Bungkam! BPK Harus Tahu Ini!
Sambut HUT ke 79 TNI, Pusdiklatpassus Gelar Karya Bakti

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Polda Sulut Siap Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado ke Kejaksaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:36 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polda Sulut Gerak Cepat Dalami Peristiwa Meninggalnya Fedro Tongkotow Diduga Korban Penembakan di Ratatotok

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polda Sulut Tindak Penambangan Emas Tanpa Izin di Ratatotok

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Lakukan Pengecekan di SPBU Wilayah Warembungan 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:52 WIB

Polsek Wenang Lakukan Patroli dan Himbauan Tertibkan Parkir Jelang Perayaan Cap Go Meh 2025 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:47 WIB

Tim Itwasum Polri Sambangi Polresta Manado, Lakukan Audit PNBP 

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

Personel Polda Sulut Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Berita Terbaru