Polda Sulsel Menyita 6 Produk Skincare Yang Mengandung Bahan Berbahaya

Redaksi

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 14:46 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 6 produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik yang diamankan diketahui milik pengusaha Fenny Frans dan Mira Hayati.

“Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk),” kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

Nasaruddin menjelaskan, temuan produk skincare berbahaya itu setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya turut menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas kesehatan (dinkes) setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur-unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” tambah Nasaruddin.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan, keenam produk skincare itu beredar di sejumlah wilayah Sulsel. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

“Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL,” kata Yudhiawan.

“Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing,” sambungnya.

Yudhiawan mengatakan, barang yang disita sudah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Makassar. Dia menegaskan akan ada konsekuensi hukum kepada pemilik produk jika terbukti melanggar.

“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar, untuk mengetahui apakah betul-betul mengandung bahan berbahaya,” imbuh Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Makassar, Hariani menegaskan produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Dia menegaskan keenam produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Yang bersangkutan harus menarik produksinya dari lapangan, terus kami BPOM dan Polda memantau. Jadi itu tanggung jawab mereka untuk menarik dari pasaran,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) Ratu Glow, H. Jusman Arfandi mengapresiasi tindakan represif dari Polda Sulsel.

“Tentunya kami support tindakan Polda agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Karena kami juga welcome terhadap kritik dan perbaikan prospek bisnis kosmetik di Indonesia,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum’at (8/11/24).

Namun dalam pernyataannya, H. Jusman membantah Brand produknya bagian dari kosmetik yang melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan oleh beberapa media.

Lanjut H. Jusman, Kan sudah Jelas, sesuai hasil rilis Polda Sulsel bersama BPOM, brand RG adalah inisial dari Raja Glow dan produk yg menjadi objek yang bermasalah adalah produk herbal MY BODY SLIM merek RG (Raja Glow) milik Apt. H. Agus Salim yang diamankan oleh Polda Sulsel yang setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM ternyata produk herbal yang diproduksi dipabrik PT. Phytomed Neo Farma tersebut mengandung bahan obat kimia BISACODYL yg tidak boleh ada dalam kandungan produk jamu.

“Jadi saya perjelas lagi yang diduga bermasalah temuan Polda itu Raja Glow bukan Ratu Glow. Ratu Glow ini memiliki manajemen sendiri sedangkan Raja Glow bukan bagian dari manajemen kami walaupun merek tersebut dikelola oleh owner yang sama,” bebernya.

Iyapun tidak ingin manajemen bisnis kosmetik yang dikelola secara profesional oleh dirinya selaku General Manager disangkut pautkan dengan Raja Glow.

“Raja Glow secara manajemen bukan dinaungannya kami. Karena berita temuan atau pemberitaan ini tentunya akan berefek negatif bagi Brand Ratu Glow,” tambahnya.

Jadi H. Jusman tetap akan bekerja ekstra menyampaikan ke masyarakat jika Ratu Glow tetap konsisten memberikan kepuasan kepada para pelanggan.

“Tentunya pasti kami akan bekerja keras lagi dengan adanya berita yang menyangkut pautkan brand kami tersebut. Namun, akan menjadi pelecut semangat bagi manajemen untuk lebih baik kedepannya dengan memperbaiki produk kami sehingga tidak merugikan para konsumen dan pelanggan kami,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Kapolsubsektor Kepulauan Sangkarrang: Pastikan Kapal Siap Sebelum Berlayar!
Demi Ramadan yang Damai, Kapolres Pelabuhan Makassar Imbau Warga Stop Main Petasan!
Stop Pungli dan Premanisme! Polres Pelabuhan Makassar Siap Jaga Keamanan Warga
Waspada Calo Tiket! Kapolsek Soeta Imbau Penumpang Agar Mudik Aman, Keluarga Nyaman
Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Polri Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Makassar
Ramadan Penuh Kepedulian: Kapolres dan Bhayangkari Pelabuhan Makassar Sambut Waktu Berbuka dengan Takjil
Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Berkah Ramadan, Bukber Bersama Anak Panti Asuhan
Polres Pelabuhan Makassar dan Mahasiswa Kompak Tebar Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:48 WIB

Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal

Senin, 24 Maret 2025 - 16:16 WIB

Polres Bitung melaksanakan Bakti Sosial bagi warga bantaran kali yang terdampak banjir.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Bahasa Kasih dalam Rangka Ramadhan 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:21 WIB

Buron Hingga Halmahera Utara, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tarsius Presisi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:56 WIB

Polres Bitung Tangkap Empat Tersangka dalam Tiga Kasus Narkoba Sejak Awal 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Bitung lewat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:14 WIB

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sepekan

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:52 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Tarsius Presisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bitung dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Berita Terbaru