Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  | Aktivis 10 Pemuda Aceh Tenggara minta tim saber pungli Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk membongkar kasus pungutan liar (pungli) berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Aceh Tenggara
Pungutan itu dilakukan oleh joki Dinas terkait berkedok iming-iming janjikan lulus sertifikasi guru.

Dugaan itu mencuat setelah adanya informasi yang dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Bukit Tusam, dimana para peserta yang sedang mengikuti ujian PPG tanpa ada ijin dari dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Tenggara.

Iming-iming kelulusan PPG itu terkuak setelah joki Dinas berinial SK sebagai kaki tangan Dinas dalam melaksanaan tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan di Aceh Tenggara, diduga adanya mupakat jahat dipenuhi dugaan pungutan liar (Pungli) oleh joki Dinas terkait.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini diduga adanya joki yang dikodinir oleh Dikbud Aceh Tenggara dengan membayar sebesar Rp 15 juta sampai 20 juta Kata Ketua Aktivis 10 Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah kepada awak media pada Selasa 29 Oktober 2024

Menurut dia, Informasinya, setiap guru yang ikut dalam tes PPG di tahun 2024, diduga dipungut biaya, mencapai Rp 15 juta rupiah, bahkan mencapai Rp 20 juta per guru, semua itu dengan alasan untuk biaya video, Jornal, biaya paket internet, biaya tempat dan biaya Joki.

Dikatakan Dahrinsyah, modus para pelaku SK yakni dengan menjanjikan lulus, seolah-olahnya percepatan PPG jalur mandiri tidak ada jaminan. Namun dia menjanjikan ujian itu diarahkan disalah satu tempat dan diminta sejumlah uang sebagai syarat agar bisa lolos program tersebut.

Dia menyebutkan, aksi tipu-tipu PPG ini cukup banyak hingga mencapai ratusan guru. Maka dari itu kami minta kepada penyidik unit Tipikor Polres Aceh Tenggara perlu ada perhatian khusus APH agar di tangkap joki berinial SK itu. “Berdasarkan penusuran kami beberapa hari ini, dalang PPG adalah SK, kemudian SK merupakan mafia dalam kelulusan PPG ini jelasnya (*).

Berita Terkait

Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan
Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur
Menyala Ribuan Masyarakat Lawe Sumur Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Nomor Urut 2 , Siap Menangkan RASA
Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA
Polres Agara Ringkus Pasangan Kekasih Bawa Narkotika
Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:18 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 02:59 WIB

Menyala Ribuan Masyarakat Lawe Sumur Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Nomor Urut 2 , Siap Menangkan RASA

Senin, 7 Oktober 2024 - 03:58 WIB

Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Polres Agara Ringkus Pasangan Kekasih Bawa Narkotika

Sabtu, 28 September 2024 - 11:18 WIB

Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru

REGIONAL

Putusan PK Mahkamah Agung, PN Sei Rampah Batal Eksekusi

Jumat, 13 Des 2024 - 21:25 WIB