KUTACANE | Aktivis 10 Pemuda Aceh Tenggara minta tim saber pungli Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk membongkar kasus pungutan liar (pungli) berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Aceh Tenggara
Pungutan itu dilakukan oleh joki Dinas terkait berkedok iming-iming janjikan lulus sertifikasi guru.
Dugaan itu mencuat setelah adanya informasi yang dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Bukit Tusam, dimana para peserta yang sedang mengikuti ujian PPG tanpa ada ijin dari dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Tenggara.
Iming-iming kelulusan PPG itu terkuak setelah joki Dinas berinial SK sebagai kaki tangan Dinas dalam melaksanaan tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan di Aceh Tenggara, diduga adanya mupakat jahat dipenuhi dugaan pungutan liar (Pungli) oleh joki Dinas terkait.
“Ini diduga adanya joki yang dikodinir oleh Dikbud Aceh Tenggara dengan membayar sebesar Rp 15 juta sampai 20 juta Kata Ketua Aktivis 10 Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah kepada awak media pada Selasa 29 Oktober 2024
Menurut dia, Informasinya, setiap guru yang ikut dalam tes PPG di tahun 2024, diduga dipungut biaya, mencapai Rp 15 juta rupiah, bahkan mencapai Rp 20 juta per guru, semua itu dengan alasan untuk biaya video, Jornal, biaya paket internet, biaya tempat dan biaya Joki.
Dikatakan Dahrinsyah, modus para pelaku SK yakni dengan menjanjikan lulus, seolah-olahnya percepatan PPG jalur mandiri tidak ada jaminan. Namun dia menjanjikan ujian itu diarahkan disalah satu tempat dan diminta sejumlah uang sebagai syarat agar bisa lolos program tersebut.
Dia menyebutkan, aksi tipu-tipu PPG ini cukup banyak hingga mencapai ratusan guru. Maka dari itu kami minta kepada penyidik unit Tipikor Polres Aceh Tenggara perlu ada perhatian khusus APH agar di tangkap joki berinial SK itu. “Berdasarkan penusuran kami beberapa hari ini, dalang PPG adalah SK, kemudian SK merupakan mafia dalam kelulusan PPG ini jelasnya (*).