TRIBRATA24, KENDARI- Menyikapi Laporan per 28 Maret 2023 saya Gagarin.SH selaku kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan proses penyidikan di polisi hingga saat ini sudah hampir 2 tahun ini belum ada peningkatan kasusnya sehingga membuat kerugian klien saya semakin bertambah.
Sementara terlapor ini juga berdomisili di kota kendari tapi kenapa pihak pinyidik tidak bisa menghadirkan terlapor untuk diperiksa untuk kejelasan status laporan kami. Ucapnya.
Kami berharap penyidik harus tegas dan profesional menangani perkara sesuai perkapolri tentang penanganan perkara. Terhadap perkara biasa, sedang atau perkara sulit bahkan perkara sangat sulit pun harus mengacu pada standar sop penganannya sehingga laporan masyarakat tidak terkesan digantung atau diabaikan sehingga merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara karena penanganan perkara juga berkonsekwesi pada anggaran negara.tegas Gagaring
Dan terkesan masyarakat tidak lagi percaya dengan polisi. Intinya saya berharap proses hukum berjalan sesuai SOP dan jangan ada tekanan dari siapapun yang sehingga terlapor ini leluasa bebas diluar.tutupnya.
Hal yang sama juga di jelaskan oleh Kuasa Pendamping Lembaga Yan Sulaeman, Adyansyah Selaku Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara menyayangkan proses hukum yang ada di Polres Kendari. Kami menyayangkan pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Penyidik Polres Kendari, Laporan sejak bulan Maret 2023 hingga saat ini Oktober 2024 belum ada sama sekali kejelasan terkait hasil pemeriksaan yang di duga pelaku atas nama Basir melakukan penipuan dana 1 Miliar lebih, sekebal apa Basir ini sampai-sampai sulit bagi penyidik untuk memanggilnya? ungkapnya
Kami duga ini unsur kesengajaan yang dikerjakan penyidik Polres, sebab apabila ia benar-benar jalankan tugas dengan profesional terkait laporan kami maka tidak akan seperti ini, ini sudah hampir 2 tahun belum ada kejelasan secara hukum prosesnya, apakah pelaku penipuan saudara Basir ini kebal Hukum? Apakah Basir ini ditakuti oleh penyidik Polres Kendari? Ungkap Adyansyah dengan rasa kecewa.
Saya tegaskan kepada bapak Kapolresta Kendari agar segera lakukan evaluasi terhadap oknum penyidik tersebut yang saat ini tidak beres melaksanakan tugasnya, kami tidak akan diam diri, kami minta segera beri teguran kepada anak buahnya. Tutupnya
Reporter: Azman